Menkes Heran Dokter Umum di Puskesmas Tak Boleh Cek Jenis Kelamin Bayi

Jakarta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan perihal jumlah dokter yang diproduksi di Indonesia masih menjadi kendala. Bersamaan dengan itu, kompetensi para dokter yang didistribusikan di Puskesmas juga masih perlu ditingkatkan, mengacu pada kebutuhan masyarakat di beragam daerah.

“Kita perlu mendorong kompetensi (para dokter). Saya bicara dengan seorang dokter senior, mereka ke Puskesmas dan bisa melakukan banyak hal. Kenapa? Karena mereka berfokus pada pasien, bukan dirinya sendiri. Mereka bisa melakukan banyak hal, termasuk operasi caesar,” ungkapnya dalam diskusi bersama APAC Women’s Cancer Coalition, Rabu (8/11/2023).

Menkes menggambarkan, salah satu hal yang kerap dicari tahu oleh masyarakat adalah perihal apakah bayi dalam perut ibu hamil berjenis kelamin laki-laki atau perempuan. Untuk menjawab ini, dokter-dokter umum di Puskesmas seringkali tak bisa memberikan jawaban, bukan karena tidak bisa atau kompeten, tetapi dianggap tidak memiliki izinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Pertanyaan yang sering dilontarkan) apakah bayinya laki-laki atau perempuan. Mereka selalu menanyakan ini. Saya tanya kepada dokter (di Puskesmas), kenapa tidak memberi tahu (jenis kelamin bayi pasien)?” tutur Menkes.

“Mereka (para dokter umum) tidak diperbolehkan oleh asosiasi karena itu bukan kompetensi dokter umum untuk melihat apakah seorang janin berjenis laki-laki atau perempuan,” pungkasnya.

Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari terbatasnya jumlah dokter spesialis di Indonesia, serta perihal gaji yang masih menjadi perkara. Berangkat dari situasi tersebut, ia meyakini, produksi jumlah dokter di Indonesia masih menjadi hal yang perlu didorong untuk meningkatkan kualitas kesehatan.

Terima kasih telah membaca artikel

Menkes Heran Dokter Umum di Puskesmas Tak Boleh Cek Jenis Kelamin Bayi