Menkes Akan Beri Bantuan Rp 17 M ke Pasien Gagal Ginjal Akut Imbas Obat Sirup

Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan atau santunan sebesar 17,52 miliar rupiah pada pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Namun, hal ini tidak bisa dilakukan seluruhnya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menkes menjelaskan wewenang Kemenkes hanya dalam proses pembiayaan, bukan santunannya. Untuk ini adalah wewenang dari kementerian lain.
“Santunan mau kita keluarkan tidak bisa, karena kita sebagai Kemenkes tupoksinya (tugas pokok) tidak bisa memberi santunan. Itu tupoksi kementerian lain,” ungkap Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (7/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemarin dimasukkan ke ratas, disetujui. Bahwa itu akan dibayarkan oleh pemerintah santunannya dan itu akan dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos),” lanjut dia.
Menurut Menkes, saat ini anggarannya seharusnya sudah tidak ada masalah. Sementara dari Kemensos sudah selesai melakukan verifikasi pada ahli waris atau pengidapnya.
Berdasarkan data yang dilaporkan Kemenkes, sebanyak 326 pasien GGAPA akan menerima santunan tersebut. Rinciannya, 204 pasien yang meninggal akan diberikan santunan sebesar 50 juta rupiah per orang, dengan total 10,2 miliar rupiah.
Sementara untuk 122 pasien yang sembuh akan diberikan santunan sebesar 60 juta rupiah per orang. Itu terdiri atas 50 juta rupiah bantuan dan 10 juta rupiah untuk pembiayaan obat.
Total biaya santunan untuk pasien yang sembuh sebesar 7,32 miliar rupiah. Seluruh pembiayaan pelayanan kesehatan GGAPA ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kementerian tersebut (Kemensos) sudah selesai verifikasi dan datanya seharusnya sudah bisa masuk dan mereka bikin juknisnya (petunjuk teknis). Jadi, sekarang Kemenkes ngejar-ngejar kementerian lain untuk bikin juknisnya,” jelas Menkes.
“Karena setelah juknisnya keluar, kita akan kejar-kejar kementerian keuangan supaya itu bisa dikeluarkan oleh kementerian yang terkait. Dan saya harap bisa keluar tahun ini karena sudah terlampau lama,” bebernya.