
Mengenal DNA Pro, Investasi Robot Trading Ilegal yang Jerat Para Artis

– Mengenal DNA Pro, investasi robot trading yang diduga ilegal dan buat sejumlah artis dan musisi berurusan dengan polisi.
Kasus dugaan investasi ilegal dengan aplikasi robot trading DNA Pro saat ini tengah trending.
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro ini.
Total kerugian masyarakat akibat kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.
TONTON JUGA:
[embedded content]Bareskrim sudah menetapkan 12 tersangka di kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro.
Polisi juga sudah menahan sebagian tersangka kasus DNA Pro.
Namun ada tiga tersangka kasus DNA Pro yang berstatus buron, yakni Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty.
Kepolisian sudah melayangkan surat red notice untuk mengejar tiga tersangka DNA Pro karena melarikan diri ke luar negeri.
Bersamaan itu, polisi juga memeriksa sejumlah artis dan penyanyi sebagai saksi di kasus DNA Pro.
Mereka antara lain Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani, dan DJ Una.
Penyanyi Virzha juga akan Bareskrim Polri panggil tanggal 22 April 2022 untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro.
Polisi juga akan memeriksa penyanyi Rosa dan Yosi Project Pop untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus DNA Pro.
Pemeriksaan Rosa terkait kasus DNA Pro pada Rabu 20 April 2022.
Sedangkan Yosi Project Pop akan polisi mintai keterangan terkait kasus DNA Pro pada Kamis 21 April 2022, bersamaan dengan Billy Syahputra.
Lalu, apa itu DNA Pro dan bagaimana cara kerjanya?
Pengertian DNA Pro
Baca juga: Segera Hapus! 4 Aplikasi Android Ini Curi Uang dari Mobile Banking
Mengenal DNA Pro, Investasi Robot Trading Ilegal yang Jerat Para Artis
