Membuat SKA SKT? Ini yang Harus Kamu Tahu!

Bagi sebagian orang yang sedang mencari kerja khususnya di bidang konstruksi, ternyata kadang kala dibutuhkan SKA atau SKT. Sebenarnya apa itu SKA SKT dan bagaimana cara membuat SKA SKT?

SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) itu merupakan sertifikat yang diterbitkan LPJK lalu diberikan pada tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompeteni berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.

Jadi bisa dibilang, SKA itu dibutuhkan untuk menyatakan kemampuan seseorang agar bisa menjadi penanggung jawab bidang atau teknik.

Sedangkan SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) merupakan sertifikat yang diterbitkan LPJK lalu diberikan pada tenaga terampil konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keterampilan tertentu.

Karena itu, SKT dibutuhkan untuk menyatakan kemampuan seseorang agar bisa menjadi penanggung jawab teknik saja.

Cara membuat SKA SKT ini pun bisa dengan mudah dilakukan dengan mengurusnya melalui jasa pembuatan SKA SKT, kamu hanya perlu mempersiapkan berkas yang dibutuhkan saja dan memberikannya pada tim yang akan membantumu mengurusnya. Perlu kamu tahu kalau Sertifikat ini hanya dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa dan Konstruksi) saja, masa berlakunya juga hanya 3 tahun dan kamu harus memperbaharui lagi apabila masa berlakunya sudah habis.

Lantas apa saja yang diperlukan untuk pembuatan SKA SKT ini?

Ternyata ada sedikit perbedaan untuk membuat SKA dan SKT yang terletak pada pas foto dan ijazah yang digunakan.

Butuh ahli profesional untuk mengurus?, Kunjungi Jasa Sertifikat SKA (www.sertifikat.id)

SKA sendiri dibagi menjadi 3 jenis berikut syaratnya :

1. AHLI MUDA :

  1. Mengisi formulir
  2. Print warna/ fotocopy KTP 1 lembar
  3. Print warna/ fotocopy Ijazah yang dilegalisir cap basah (Universitas/ Notaris) pendidikan min D3
  4. Print warna/ fotocopy NPWP pribadi
  5. Pas foto terbaru ukuran 3×4  5 lembar
  6. Curiculum Vitae / pengalaman kerja min. 3 tahun  dan ditandatangani dengan tinta warna biru
  7. Tahun kelulusan sarjana minimal 3 tahun
  8. Membuat surat pernyataan kebenaran data& permohonan (menggunakan materei Rp 6.000, -)
  9. Melampirkan sertifikat pelatihan dan sertifikat seminar dari luar atau dalam negri (jika ada).
  10. Menyelesaikan administrasi
  11. Melampirkan no.hp/ telepon. kantor, telepon rumah dan alamat email
  12. Melampirkan Uraian kerja satu proyek terakhir
  13. Melampirkan referensi kerja dari perusahaan dan dinas terkait minimal  2 surat.

2. AHLI MADYA :

  1. Mengisi formulir
  2. Print warna/ fotocopy KTP 1 lembar
  3. Print warna/ fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah ( Universitas/ Notaris) pendidikan min D3
  4. Print warna/ fotocopy NPWP pribadi
  5. Pas foto terbaru ukuran 3×4  5 lembar
  6. Curiculum Vitae / pengalaman kerja min. 5 tahun dan ditanda tanganin dengan tinta warna biru
  7. Tahun kelulusan sarjana minimal 5 tahun
  8. Membuat surat pernyataan kebenaran data & permohonan (menggunakan materei Rp 6.000, -)
  9. Melampirkan sertifikat pelatihan dan sertifikat seminar dari luar atau dalam negri (jika ada)
  10. Membuat surat pernyataan dari perusahaan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar karyawan di perusahaan tersebut (menggunakan materai, stempel perusahaan dan tanda tangan Direktur)
  11. Melampirkan print warna dari foto proyek yang dahulu pernah dikerjakan (jika ada)
  12. Menyelesaikan administrasi
  13. Mengikuti wawancara
  14. Menyerahkan karya tulis setelah wawancara (hard copy & soft copy)
  15. Melampirkan no.hp/ telepon. kantor, telepon rumah dan alamat email
  16. Melampirkan uraian kerja dari proyek terakhir
  17. Melampirkan referensi kerja perusahaan dan dinas bersangkutan minimal 3 surat.

3. AHLI UTAMA :

  1. Mengisi formulir
  2. Print warna/ fotocopy KTP 1 lembar
  3. Print warna/ fotocopy ijazah yang dilegalisir cap basah (Universitas/ Notaris) pendidikan min S1
  4. Print warna/ fotocopy NPWP pribadi
  5. Pas foto terbaru ukuran 3×4  5 lembar
  6. Curiculum Vitae / pengalaman kerja min. 10 tahun dan ditanda tanganin dengan tinta warna biru
  7. Tahun kelulusan sarjana minimal 10 tahun
  8. Membuat surat pernyataan kebenaran data & permohonan (menggunakan materei Rp 6.000, -)
  9. Melampirkan sertifikat pelatihan dan sertifikat seminar dari luar atau dalam negeri (jika ada)
  10. Membuat surat pernyataan dari perusahaan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar karyawan di perusahaan tersebut (menggunakan materei, stempel perusahaan dan tandatangan Direktur)
  11. Melampirkan print warna dari foto proyek yang dahulu pernah dikerjakan (jika ada)
  12. Menyelesaikan administrasi
  13. Melampirkan No.HP/ telepon. kantor, telepon rumah dan alamat email
  14. Melampirkan uraian kerja dari proyek terakhir secara lengkap dan detail
  15. Melampirkan referensi kerja perusahaan dan dinas bersangkutan minimal 7 surat.

SKT juga dibagi menjadi 3 kualifikasi berdasarkan standar dasar pendidikannya :

1. Tenaga Terampil Tingkat 1 (paling tinggi) / Teknisi Senior

  • Pendidikan paling tinggi Diploma 3 (D3) teknik dengan pengalaman kerja 1 ( satu) tahun sesuai bidangnya.
  • Pendidikan minimal sekolah menengah kejurusan teknik atau sekolah lanjutan atas / sederajat dengan pengalaman kerja 3 ( tiga) tahun sesuai bidangnya.
  • Memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibuktikan dengan pengalaman kerja, dan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
  • Mengikuti seluruh prosedur kegiatan penyelenggaraan sertifikasi.

2. Tenaga Terampil Tingkat 2 / Teknisi Yunior

  • Pendidikan minimal SLTP atau sederajat dengan pengalaman kerja 5( lima) tahun sesuai bidangnya.
  • Memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibuktikan dengan pengalaman kerja, dan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
  • Mengikuti seluruh prosedur kegiatan penyelenggaraan sertifikasi.

3. Tenaga Terampil Tingkat 3 (paling rendah) / Tenaga Terampil

  • Pendidkan minimal Sekolah Dasar ( SD) dengan pengalaman kerja 5 ( lima) tahun.
  • Memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibuktikan dengan pengalaman kerja.
  • Mengikuti seluruh prosedur kegiatan penyelenggaraan sertifikasi.

Untuk membuat SKT, kamu membutuhkan syarat sebagai berikut :

  1. Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisasi lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah, kantor pos, notaris atau Asosiasi Profesi/ Institusi Diklat penerima permohonan. Ketentuan latar belakang pendidikan pemohon harus sesuai dengan kompetensi yang dimohonkan.
  2. Daftar Pengalaman Kerja sesuai klasifikasi/ subklasifikasi kompetensi kerja ditandatangani tinta warna biru dan tidak boleh discan.
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP)
  4. Surat Pernyataan dari Pemohon yang menyatakan bahwa seluruh data dalam dokumen yang disampaikan adalah benar .
  5. Melampirkan Pas foto terbaru ukuran 3×4  5 lembar
  6. Dalam menyampaikan data KTP dan Ijasah untuk tanggal, bulan, dan tahun kelahiran tidak sama, maka data yang dianggap benar adalah tanggal, bulan dan tahun yang tertera pada Ijasah.

Pembuatan SKA SKT ini bisa dilakukan secara online. Kamu hanya perlu mengisi formulir pendaftaran secara online dan mengirimnya kembali lewat email atau Whatsapp, lalu kirim dokumen syarat pendaftaran. Selanjutnya, pihak pembuat akan memberitahu kamu akan perkembangan pembuatan SKA SKT ini. Kamu hanya perlu menunggu dokumen aslinya dikirim melalui pengiriman barang saja.

Tidak sulit kan untuk membuat SKA SKT? Jika kamu mau mengetahui keaslian sertifikat ini, kamu bisa melihatnya dari QR code yang tertera di dalam sertifikat tersebut. Dengan sertifikat ini, kamu bisa lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan di bidang konstruksi dengan sertifikat ini.

Terima kasih telah membaca artikel

Membuat SKA SKT? Ini yang Harus Kamu Tahu!