Shopee Affiliates Program

Melanggar Aturan, Rusia Denda Google hingga Rp3,3 Triliun

Jakarta, – Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengeluarkan denda sebesar RUB 32,5 juta (~Rp6 miliar) kepada Google karena tidak menghapus konten yang dianggap ilegal.

Namun, perusahaan belum membayar denda itu, jadi sekarang regulator berencana untuk membawa raksasa pencarian itu ke pengadilan, menurut laporan Reuters.

Roskomnadzor menargetkan antara 5% dan 20% dari omset Google di Rusia. Tahun lalu Google mendatangkan RUB 85,5 miliar (~Rp17 triliun) dari negara itu, jadi 5-20% itu menghasilkan antara $60-240 juta atau sekitar Rp900 miliar sampai Rp3,3 triliun.

Regulator mengumumkan awal bulan ini bahwa mereka berusaha untuk menggugat Facebook dengan denda omset yang sama, sekarang sedang bersiap untuk melakukan hal yang sama ke Google.

Kasus terhadap Google akan dikirim ke pengadilan pada tanggal 27, sesi pengadilan direncanakan pada 8 November.

Terima kasih telah membaca artikel

Melanggar Aturan, Rusia Denda Google hingga Rp3,3 Triliun