Mau Tahu Cara Mendapatkan Vaksin Gratis? Ini Kata Kemenkes

Jakarta

Minat terhadap vaksinasi COVID-19 tempak mengalami peningkatan. Makin banyak pula yang penasaran mencari tahu bagaimana cara mendapatkan vaksin gratis.

Cakupan vaksinasi COVID-19 belakangan ini mulai semakin diperluas. Setelah sebelumnya memprioritaskan para lansia, petugas publik, dan tenaga kesehatan (nakes), kini vaksinasi juga mulai menyasar usia 18 tahun ke atas, meski baru mulai digencarkan di DKI Jakarta.

Terkait pertanyaan publik seputar cara mendapatkan vaksin gratis, Kementerian Kesehatan RI menegaskan, vaksin COVID-19 memang harus diterima masyarakat secara gratis. Tak terkecuali, dalam program gotong royong yang menyasar penerima vaksin melalui perusahaan.

“Vaksin ini harus diberikan secara gratis baik dari pemerintah maupun vaksinasi Gotong Royong. Kalau kemudian nanti sudah ditegaskan betul-betul tidak ada pembebanan atau apa pun, termasuk pengurangan benefit dari pekerja akibat proses vaksinasi, ini sudah suatu ketegasan,” terang juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi daring, Rabu (16/6/2021).

Ia menegaskan, jika ada yang tidak mendapatkan vaksin secara gratis atau diminta membayar dan mengalami pemotongan benefit, bisa melapor ke Satuan Pengawasan Internal (SPI) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih dulu sebelum tindak lanjut peneguran.

“Sekarang perluasan vaksinasi di semua provinsi pada usia di atas 50 tahun, kemudian di Juli akan kita lakukan perluasan sampai dengan di atas 18 tahun sesuai rencana,” kata dr Nadia.

“Pada saat sasaran kita mendapatkan vaksinasi, segera untuk langsung datang ke pos vaksinasi untuk divaksin. Jangan ragu-ragu, begitu juga untuk yang mendapatkan vaksin gotong royong,” sambungnya terkait cara mendapatkan vaksin gratis.


Terima kasih telah membaca artikel

Mau Tahu Cara Mendapatkan Vaksin Gratis? Ini Kata Kemenkes