Masih Ada Ratusan RS di RI Belum ‘Naik Kelas’, Ini Dampaknya

Jakarta

Ketua Umum Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), dr Andi Wahyuningsih Attas, SpAn, KIC, MARS, mengungkapkan masih ada rumah sakit di Indonesia yang belum ‘naik kelas’. Artinya, rumah sakit tersebut belum meningkatkan akreditasi untuk peningkatan pelayanan mutu RS dan melindungi keselamatan pasien.

Dari total 3.145 RS yang di seluruh Indonesia, baru 2.482 yang terakreditasi. Sisanya masih ada 663 RS yang belum terakreditasi. Pemerintah pun menargetkan di tahun 2023 mendatang, seluruh rumah sakit harus mengantongi akreditasi tersebut.

“Akreditasi menjadi faktor sangat penting untuk mengukur mutu pelayanan rumah sakit. Karena rumah sakit memberikan pelayanan yang paling kritis dan berbahaya dalam sistem pelayanan dan sasaran kegiatannya adalah jiwa manusia,” kata dr Wahyuningsih dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (20/11/2021).

“Ini artinya pekerjaan rumah terkait persoalan akreditasi RS masih cukup panjang,” ujarnya.

Jika belum melakukan akreditasi, ada beberapa hal yang akan terjadi dan tentunya dapat merugikan pihak RS sendiri. Salah satunya adalah tidak adanya asuransi yang mau bekerja sama dalam hal pembiayaan dengan RS, baik BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta.

Selain itu, izin operasional RS tersebut tidak akan diperpanjang oleh pemerintah jika tidak melakukan akreditasi.

“Pemerintah harus menjamin masyarakatnya berobat di tempat yang betul. Karena akan dilihat juga SDM-nya, ada dokter spesialis yang kompeten tidak, ada nggak izin praktiknya tidak, ada nggak faskesnya, bagaimana pengelolaan manajemennya berpihak masyarakat atau tidak,” jelasnya.


Terima kasih telah membaca artikel

Masih Ada Ratusan RS di RI Belum ‘Naik Kelas’, Ini Dampaknya