Shopee Affiliates Program

Masih Ada, Penipuan Smartphone Black Market Mengatasnamakan Bea Cukai

Jakarta, – Kadang membeli smartphone di black market menjadi solusi bagi para pengguna yang ingin mendapatkan produk dengan harga murah. Namun tahukah, bahwa transaksi smartphone black market sedang marak dengan mengatas namakan Bea Cukai.

Hasil wawancara penulis kepada korban penipuan membeli smartphone dengan harga murah di black market. Korban tersebut adalah wanita dengan inisial nama P, ia tergiur membeli 3 iphone 11 dengan harga 1 juta.

Korban membeli smartphone murah tersebut, melalui toko online smartphone black market di Instagram. Ia berfikir bahwa tidak akan membuang kesempatan di depan mata ada took yang menawarkan 3 iPhone 11 hanyan 1 juta rupiah.

“saya sangat tertarik sama tawaran toko online itu, dan saya langsung gerak cepet buat melakukan pembayaran, kapan lagi abisnya bisa dapet tiga iphone 11 dengan harga 1 jutaan” ujar P,

Namun selama korban melempar pertanyaan, oknum toko online tersebut tidak memberikan informasi dengan jelas seolah- olah menarik korban untuk sesegera mungkin membeli barang tersebut.

Dan korbanpun tidak melihat gelagat penjual akan menipu, dan setelah melakukan transaksi tidak memberikan nomor resi, selang waktu seminggu, korban malah mendapatkan pesan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan salah satu perusahaan logistic, bahwa perangkat yang sudah ia bayar malah tertahan di bea cukai.

Dengan keterangan bahwa produknya terindikasi adalah barang Black Market dan pembeli harus melakukan pembayaran asuransi barang senilai 1.9 juta ke rekening pribadi pelaku, dan jika membayaran asuransi barang tersebut akan disita.

korbanpun diancam akan dijemput polisi, dikenakan hukuman kurungan penjara dan denda sekitar 70 juta jika tidak mentransfer uang sesuai permintaan pelaku, sepeti contoh surat tersebut.

Masih Ada, Penipuan Smartphone Black Market Mengatasnamakan Bea Cukai  Masih Ada, Penipuan Smartphone Black Market Mengatasnamakan Bea Cukai

Perlu diketahui, sebenarnya pihak Bea Cukai telah melakukan penjelasan terkait penipuan menjual smartphone. menjual barang dengan harga murah yang tidak wajar dengan dalih barang tersebut adalah barang black market yang akan dikirim tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Jangan langsung dipercaya.

Karena Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat, pernah menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatas namakan Bea Cukai.

Pertama, dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku. Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).

Kedua adalah dengan memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada. Terakhir, melapor kepada Bea Cukai bila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Bea Cukai dapat dihubungi melalui media sosial fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI. Selain itu, melalui contact center Bea Cukai di 1500225 dan email [email protected].

Terima kasih telah membaca artikel

Masih Ada, Penipuan Smartphone Black Market Mengatasnamakan Bea Cukai