Makna Warna Rambu Penunjuk Jalan Yang Perlu Diketahui

Artikel Oto – Saat berkendara, kita sering kali melihat rambu penunjuk jalan dengan berbagai warna. Namun, sudahkah Sahabat Momo tau apa makna warna pada rambu penunjuk jalan tersebut?
Dalam berkendara, pengemudi harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini bertujuan agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik terhadap rambu penunjuk jalan agar tidak melanggar dan tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
Warna-warna pada rambu-rambu lalu lintas ternyata memiliki makna tersendiri, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Berikut beberapa warna rambu penunjuk jalan beserta maknanya.
Rambu warna biru
Makna rambu penunjuk dengan warna biru pada dasarnya adalah rambu perintah. Seperti yang dijelaskan pada pasal 17, rambu perintah memiliki warna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, lalu huruf, angka, termasuk kata-kata berwarna putih.
Baca juga: Jangan Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Perhatikan Hal Berikut Ketika Berkendara
Kemudian pada pasal 20 juga dijelaskan, rambu berwarna biru dengan ciri serupa, juga difungsikan sebagai petunjuk batas wilayah, batas jalan tol, lokasi utilitas umum, rambu pengaturan lalu lintas, juga sebagai rambu petunjuk dengan kata-kata.
Rambu warna hijau

Sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 18, rambu petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan, juga sebagai petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu, papan nama jalan, dibuat dengan warna dasar hijau, garis tepi putih, lambang, serta huruf dan angka berwarna putih.
Rambu ini sering kita jumpai di jalan tol sebagai penunjuk lokasi. Misalnya: Slawi, Guci, Tegal ke arah kiri.
Rambu warna coklat

Selain dua warna di atas, ada juga rambu penunjuk jalan dengan warna coklat. Menurut Edo Rusyanto selaku Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), rambu berwarna coklat kurang lebih serupa dengan rambu warna hijau. Bedanya, rambu warna coklat menunjukkan lokasi wisata atau ruang publik seperti museum, wisata permainan, dan sebagainya.