Lima Kebijakan Kominfo Untuk Akselerasi Transformasi Digital Nasional

Jakarta,  – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL), sepanjang pandemi ada peningkatan penggunaan internet fixed broadband sebesar 28 persen di kuartal kedua tahun ini.

“Momentum tersebut menjadi titik di mana transformasi digital nasional menjadi kian mendesak untuk dilakukan,” ungkapnya, dalam Silahturahmi Nasional Badan Publik (Silatnas BP) dan Rapat Koordinasi ke-11 Komisi Informasi, dari Jakarta, Senin (26/10)

Sejak tahun 2016, Indonesia telah didaulat sebagai Open Government Leader oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). OECD mendefinisikan open government sebagai budaya pemerintahan yang didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang mendukung pertumbuhan demokrasi secara inklusif. 

“Pencapaian demikian tidak terlepas dari peran berbagai pihak, utamanya KIP, yang secara khusus diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga kini telah berperan dengan sangat baik dalam pemenuhan akses informasi yang akurat, khususnya informasi terkait kinerja badan publik,” ungkap Menteri Johnny. 

Baca juga: Kominfo Siapkan Peraturan Menteri Untuk Blokir Sosial Media

Kendati demikian, Menteri Kominfo menegaskan pemenuhan kebutuhan akan informasi dan data masih membutuhkan upaya berkesinambungan guna mewujudkan pemerintahan digital. “Perjalanan kita masih panjang. Kebutuhan publik terhadap informasi yang akurat harus terus dijamin pemenuhannya. Upaya berkesinambungan pun perlu terus dilakukan melalui beragam program untuk mewujudkan digital government, seperti melalui inisiatif satu data Indonesia yang didukung dengan Pendirian Pusat Data Nasional,” ungkapnya.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo telah menurunkan lima kebijakan komprehensif dari hulu ke hilir guna menjalankan arahan Presiden Joko Widodo mengenai akselerasi transformasi digital.

Kelima kebijakan itu antara lain, pertama, percepatan perluasan infrastruktur teknologi informatika, dengan target penyelesaian pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di 12.548 desa/kelurahan pada akhir 2022, serta peluncuran Satelit Multifungsi SATRIA-1 di kuartal ketiga tahun 2023 yang akan menyediakan tambahan akses internet cepat di 150.000 titik layanan publik.

Kedua, adopsi dan eksplorasi pengembangan teknologi baru, seperti pembangunan Pusat Data Nasional guna mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia, lalu upaya farming dan refarming untuk efisiensi spektrum frekuensi radio dan mempersiapkan pengembangan jaringan 5G, serta Pembangunan Pusat Monitoring Telekomunikasi Nasional untuk memantau kualitas layanan telekomunikasi (Bandwidth Monitoring System).

“Ketiga, pengembangan sumber daya manusia untuk pengoperasian dan pemanfaatan teknologi secara positif, sehat, optimal, dan aman melalui program peningkatan kapasitas talenta digital di tiga level, yaitu level dasar atau literasi digital melalui gerakan nasional literasi digital, Siberkreasi. Level menengah melalui Digital Talent Scholarship, serta level lanjutan melalui Digital Leadership Academy,” paparnya.

Baca juga: Kominfo Pastikan Mesin CEIR Berjalan Normal dan Baik-Baik Saja 

Kebijakan keempat, menurut Menteri Kominfo berkaitan dengan percepatan penyelesaian legislasi primer nasional yang direalisasikan dengan upaya penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan instrumen kebijakan pendukung lainnya.

“Serta yang terakhir penguatan kerjasama internasional di berbagai bidang, seperti ekonomi digital dan pertukaran data lintas negara. Pertukaran data dan pergerakan data baik dalam negeri dan lintas negera menjadi isu pentng yang diperbincangkan saat ini, karena data adalah emas masa kini,” jelasnya.

Menteri Johnny berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat mempercepat transformasi digital Indonesia, namun juga mendorong keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan data yang lebih terpadu, efektif, dan efisien. “Melalui penyediaan akses terhadap informasi serta data yang tersedia dan terkelola dengan baik, publik diharapkan dapat semakin aktif berpartisipasi dalam peningkatan kinerja pemerintah. Lebih dari itu, tata kelola pemerintahan berbasis digital yang andal menuntun pada peningkatan peringkat Indonesia dalam E-Government Development Index juga dapat kita realisasikan,” ungkapnya.

Sekedar informasi keyakinan Menteri Kominfo itu bukan tanpa alas an, karena Indonesia digadang-gadang akan menjadi salah satu dari 5 negara yang memiliki perekonomian terkuat pada tahun 2045, dengan PDB yang diproyeksikan mencapai USD 9,1 triliun.

Terima kasih telah membaca artikel

Lima Kebijakan Kominfo Untuk Akselerasi Transformasi Digital Nasional