
Lemahnya Keamanan Siber Bagi 10,2 Juta Pelaku UMKM di Jagat Digital

Jakarta, – Jumlah kejahatan siber yang terjadi diseluruh dunia sejak tahun 2020 terus meningkat. Oleh sebab itu perhatian atas keamanan siber tidak hanya penting bagi perusahaan-perusahaan besar berskala nasional dan global, namun juga penting bagi UMKM.
Statistik yang dirilis Fundera (2020) menunjukkan bahwa pada tahun 2020, 43% dari total serangan siber yang terjadi ditujukan pada usaha kecil, dan kesalahan manusia merupakan salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi keamanan siber sebuah perusahaan.
Baca juga: Waspada Cryptomining, Serangan Siber yang Membuat Perangkat Lemot!
Dan menurut statistik yang dirilis oleh Cybint (2020) saat ini sebesar 77% perusahaan tidak memiliki rencana mitigasi terhadap serangan siber.
Marshall Pribadi, Wakil Ketua Umum AFTECH, menjelaskan kurangnya pemahaman akan keamanan siber juga dianggap sebagai penyebab utama mengapa masih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, sangat rentan terhadap kejahatan di jagat maya.
“Ketika tidak terjadi gangguan siber, para pelaku usaha seharusnya tidak juga boleh lengah dan menganggap bahwa standar keamanannya sudah cukup. Para pelaku usaha tetap harus mencermati potensi serangan siber dan melakukan langkah-langkah yang tepat agar usahanya dapat berjalan dengan aman, khususnya saat bertransaksi secara online,” kata Marshall.
Baca juga: Laporan: Serangan Siber Pada Sektor Industri Kian Meningkat
Sehingga endukasi mengenai keamanan siber, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan budaya keamanan siber menjadi penting yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak seperti perusahaan, asosiasi, dan pemerintah secara sinergis dalam rangka mencegah kerugian yang lebih besar lagi.
Dari segi regulasi, Retno Artinah selaku direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang hadir sebagai pembicara menyatakan bahwa, masalah keamanan informasi bagi pelaku UMKM dianggap permasalahan yang baru, hal ini tidak hanya di Indonesia, namun juga di terjadi di beberapa negara.
“Salah satu tantangan digitalisasi UMKM di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi digital. Rendahnya literasi menjadi faktor penting yang menyebabkan rentannya UMKM terhadap serangan siber,” kata Retno.
Baca juga: Laporan NTT: Serangan Siber Global Naik 300%
Hal ini menjadi penting, pasalnya pandemi Covid-19 yang melanda dunia selama lebih dari setahun terakhir telah mengubah pola interaksi masyarakat serta cara bisnis beroperasi.
Data Kementerian Koperasi dan UKM RI (2020) menunjukkan bahwa selama tahun 2020, terdapat sekitar 10,2 juta UMKM yang menggunakan teknologi digital dalam kegiatan usahanya.
Angka ini meningkat kurang lebih 13% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun di satu sisi pemanfaatan teknologi digital memungkinkan pelaku UMKM tetap terhubung dengan konsumen dan dapat menjangkau konsumen baru serta meningkatkan pendapatan, adaptasi digital juga memiliki risiko, diantaranya risiko siber seperti penipuan online, peretasan, pemalsuan identitas, dan bocornya data konsumen. Kejahatan siber dapat mengakibatkan kerugian material maupun nonmaterial bagi pelaku usaha UMKM.
Lemahnya Keamanan Siber Bagi 10,2 Juta Pelaku UMKM di Jagat Digital
