Klaster Perkantoran Naik, Kemenkes Minta DKI Perketat WFH Meski Sudah Vaksin

Jakarta –
Kasus COVID-19 di klaster perkantoran meningkat dalam seminggu terakhir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa penularan COVID-19 meningkat di perkantoran yang karyawannya sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Catatan Pemprov DKI pada 12 hingga 18 April lalu, jumlah kasus positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.
Lonjakan kasus Corona ini terjadi karena adanya kesalahpahaman mereka yang sudah mendapat vaksin COVID-19 tidak akan tertular Corona.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) dr Siti Nadia Tarmizi menyebut pemerintah daerah harus kembali tegas dalam aturan pemberlakukan WFH (work from home).
“Kita kan masih dalam penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro sebenarnya kita minta agar Pemda betul-betul kembali menegak aturan tentang PPKM mikro jadi disiplin prokes di kantor seperti pembatasan jumlah karyawan masuk, jaga jarak di perkantoran serta tidak lengah walau sudah divaksin ini perlu diingatkan kembali,” jelas Nadia saat dihubungi detikcom Selasa (27/4/2021).
“Ini sudah level satgas ya, artinya Pemda Provinsi dan Kabupaten kita menegakan aturan ini,” tambahnya.
Lemahnya pengawasan prokes di kantor juga menjadi salah satu faktor meningkatnya penularan. Padahal sebelumnya DKI disebut mampu mempertahankan laju penularan rendah. Di masa PPKM Mikro, Nadia mengingatkan agar pemerintah daerah terus meningkatkan pengawasan protokol COVID-19, salah satunya di perkantoran