Klaster Keluarga Bermunculan, Jepara Zona Merah Corona!

Jepara –
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 menyebutkan lonjakan kasus Corona karena klaster keluarga.
“Karena sejak pasca lebaran, awalnya kasus ini dari anjang sana silahturahmi ini kemudian mereka ada yang positif terdeteksi, terus berkumpul orang punya kerja, ada perkumpulan ngaji, pekerja pabrik itu kan komunitas banyak. Nah itu,” jelas Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara, Muh Ali saat dihubungi detikcom lewat sambungan telepon, Sabtu (12/6/2021).
“Itu memang dari klaster keluarga, silahturahmi dengan keluarga,” sambung dia.
Ali mengatakan semenjak lebaran upaya tracking pun digencarkan. Setiap hari bahkan ada 500 sampel tes dilakukan baik rapid dan PCR.
“Nah itu tracking lebih 200 persen perhari, kita hampir 500-an sampel rapid dan PCR perhari (menjadi pemicu lonjakan kasus COVID-19 di Jepara),” ungkap Ali.
Dari data sebaran kasus COVID-19 di Jepara per 12 Juni 2021 kasus terkonfirmasi aktif positif COVID-19 ada sebanyak 1.569 orang. Terdiri dari 147 orang menjalani isolasi mandiri dan 1.422 menjalani isolasi mandiri. Lalu kasus sembuh ada 7.679 orang dan kasus meninggal dunia 541 orang.
Secara keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jepara saat ini ada sebanyak 9.789. Ali menyebutkan Jepara masuk zona merah penyebaran virus Corona.
“Kita zona merah,” jelasnya.
Menurutnya berbagai upaya dilakukan Pemkab Jepara untuk memutus penyebaran virus COVID-19. Mulai dari menegakkan protokol kesehatan, menutup semua objek wisata, hingga imbauan di rumah saja pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kita sudah maksimal prokes sudah penegakannya. Wisata juga kita sudah lakukan penutupan. Wisata sudah ditutup. Kita edukasi masyarakat, kita operasi terus saat ini,” jelasnya.
“Di rumah saja Sabtu dan Minggu (12 dan 13 Juni 2021) ini kita ada edaran di rumah saja,” sambung Ali.