Klaster Kantor DKI Naik, Ini 4 Cara Cegah Penularan COVID-19 di Tempat Kerja

Jakarta

Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengumumkan adanya kenaikan kasus COVID-19 dari klaster kantor. Sebagian besar di antara orang yang terkonfirmasi positif disebut sudah menerima vaksin COVID-19.

“Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19,” terang Pemprov DKI Jakarta, dikutip detikcom pada Minggu (25/4/2021).

Bukan kabar baru area perkantoran menjadi klaster penularan virus Corona. Pasalnya, perkantoran merupakan lingkungan tertutup sehingga sirkulasi udaranya terbatas. Selain itu, perkantoran cenderung ramai oleh orang-orang dengan riwayat kontak yang beragam.

Berikut beberapa tips mencegah penularan virus Corona di perkantoran:

1. Seseuaikan jumlah orang dengan luas area kantor

Pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Prof dr Ascobat Gani, MPH Dr PH, mengatakan bahwa jumlah orang di area kantor perlu disesuaikan dengan luas perkantoran agar sistem jaga jarak bisa diterapkan.

“Misalkan ketika rapat, kita harus memperhatikan luas ruangan itu dengan jumlah orangnya. Apabila jumlahnya cukup banyak, cari ruangan yang besar,” terangnya dalam siaran langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (8/8/2020).

Untuk menjalani pembatasan orang, kantor bisa menerapkan sistem jadwal bergantian masuk kantor.

2. Atur ventilasi udara

Sirkulasi udara menjadi salah satu langkah utama untuk menekan risiko penularan virus Corona dalam ruangan tertutup. Untuk itu, Prof Ascobat menganjurkan agar air conditioner dimatikan dan diganti dengan sirkulasi udara dari luar ruangan.

3. Persingkat waktu rapat

Jika rapat harus diadakan, Prof Ascobat menganjurkan agar rapat dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin. Tujuannya untuk meminimalkan risiko penularan virus dari kerumunan di kantor.

4. Segera lakukan kontak tracing jika ada kasus positif

Langkah ini terkait upaya 3T (tracking, tracing dan treatment) seiring langkah penanganan pandemi COVID-19. Dengan sesegera mungkin melakukan pelacakan kontak, kasus positif COVID-19 bisa terdeteksi sedini mungkin sehingga pembatasan kontak fisik pun bisa dilakukan dengan tepat dan cepat.


Terima kasih telah membaca artikel

Klaster Kantor DKI Naik, Ini 4 Cara Cegah Penularan COVID-19 di Tempat Kerja