Klaster Corona DKI Naik 2 Kali Lipat, Ahli: Harus WFH Meski Sudah Divaksin!

Jakarta

Klaster perkantoran Corona DKI kembali meningkat dua kali lipat. Sebagian di antaranya bahkan sudah menerima vaksin Corona, hal ini diungkap Pemprov DKI Jakarta.

“Sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19,” tulis akun Pemprov DKI, Sabtu (24/4/2021).

Menanggapi hal ini, pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman kembali mewanti-wanti aktivitas di perkantoran yang tampaknya sudah kembali normal, seperti sebelum masa pandemi COVID-19. Hal ini juga didorong karena adanya euforia vaksinasi.

“Adanya mekanisme pertemuan offline, meeting-meeting di tengah situasi yang belum terkendali itu salah, walaupun sudah divaksinasi itu tidak jadi pembenaran,” tutur dr Dicky saat dihubungi detikcom Senin (26/4/2021).

“Karena banyak hal yang harus diperhatikan dahulu, jadi euforia vaksinasi juga menjadi kontributor dalam abainya protokol kesehatan di perkantoran ini,” bebernya.

Menurutnya, work from home (WFH) perlu kembali diterapkan bagi karyawan meski sudah mendapat vaksin Corona. Pasalnya, vaksin Corona tidak menjamin seseorang bebas COVID-19 tetapi bisa mencegah kondisi parah saat terpapar Corona.

Terlebih, jika virus Corona pada akhirnya terbawa ke lingkungan keluarga yang rentan dan belum mendapat vaksin Corona. Hal ini menurut Dicky masih perlu diperhatikan.

Ia juga mempertanyakan monitoring dari pemerintah daerah soal protokol kesehatan yang kerap diabaikan di perkantoran. Meski aturan PPKM mikro sudah menerapkan aturan WFH 50 persen dan WFO 50 persen, pelaksanaan WFH dinilai Dicky sudah tak berjalan sebagaimana mestinya.

“WFH minimal 50 persen, tapi kebijakan yang 50 persen itu sudah hampir 100 persen (sekarang yang WFH), masih ada BUMN yang menerapkan, tapi institusi pemerintah masih ragu. Mereka mungkin sudah mendekati 100 persen bekerja di kantor,” pungkasnya.

Ia kembali menegaskan pentingnya menerapkan WFH di situasi pandemi Corona yang belum terkendali, terutama jika angka positivity rate masih jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 5 persen. Setidaknya, saat ini pemerintah menurut Dicky harus mengedepankan aturan WFH minimal 50 persen, terlaksana dengan baik.

Penerapan WFH disebut Dicky wajib diterapkan di perkantoran, bukan masyarakat umum yang tidak bisa menjalani WFH dalam pekerjaannya.

“Sudah divaksin, dia disuruh masuk, itu salah, karena harus dipahaminya begini orang yang sudah divaksinasi bukan tidak mungkin terinfeksi, tetap bisa,” kata Dicky.

“Karena inilah salah satu intervensi yang paling realistis di Indonesia sangat ini, karena pekerja kantoran ini terutama yang tetap kan dapat penghasilan firm rutin bulanan sehingga ini berkontribusi jaminan bahwa mereka bekerja di rumah juga nggak susah memperoleh kebutuhan pokok kan,” jelasnya.


Terima kasih telah membaca artikel

Klaster Corona DKI Naik 2 Kali Lipat, Ahli: Harus WFH Meski Sudah Divaksin!