Ketahui 5 Hal yang Bisa Menggugurkan Garansi Mobil Baru

Artikel Oto – Setiap pabrikan mobil pasti memberikan garansi pada konsumen yang membeli produknya. Jaminan garansi mobil baru ini bisa berbeda dari tiap pabrikan. Ada yang memberikan garansi tiga tahun, lima tahun, hingga tujuh tahun.

Adanya garansi ini bisa membuat konsumen merasa lebih tenang ketika menggunakan mobilnya. Jika terjadi kerusakan teknis dalam kurun waktu tersebut, maka akan ditanggung pabrikan selama sesuai dengan kriteria dan aturan yang ada.

Meski begitu, garansi mobil ini bisa hangus atau gugur jika pemilik mobil melanggar berbagai aturan yang telah ditetapkan. Umumnya, pemilik mobil yang melanggar ini tidak memahami atau tidak membaca buku pedoman kepemilikan yang telah disediakan.

Karena itu, pentingnya bagi setiap pemilik mobil memahami hal-hal apa saja yang dapat menggugurkan jaminan garansi dari suatu mobil. Menurut Head of 4W Service Administration PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Totok Yulianto, setidaknya ada lima hal yang bisa menyebabkan gugurnya jaminan garansi bagi suatu mobil baru. Berikut penjelasannya seperti dilansir Kumparan.

Perawatan berkala tak sesuai rekomendasi pabrikan

Hal pertama yang jelas-jelas bisa menyebabkan hangusnya jaminan garansi suatu mobil baru yakni abainya pemilik mobil dalam melakukan perawatan rutin mobilnya di bengkel resmi. Dengan melakukan perawatan rutin di bengkel resmi, pabrikan jadi dapat mengontrol dan mengetahui secara berkala kondisi setiap mobil yang bergaransi itu.

“Merawat kendaraan di bengkel resmi adalah keharusan, karena dengan melakukan perawatan di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat,” jelas Totok.

Penggunaan suku cadang tidak original

Selain abai melakukan perawatan rutin di bengkel resmi, tidak jarang para pemilik mobil yang melakukan perawatan rutin di luaran pun menggunakan suku cadang atau aksesori yang tidak original. Umumnya, harga yang lebih murah jadi alasan utama mereka memilih suku cadang atau aksesori yang non original. “Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka, dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi, maka akan membuat garansi jadi hilang,” kata Totok.

Kerusakan akibat kecelakaan atau bencana alam

Pada poin ketiga ini, sangat banyak pemilik mobil yang tidak mengetahuinya. Umumnya, mereka mengira komponen mobil yang rusak akibat kecelakaan atau bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan lain-lain, akan diganti sesuai dengan garansi yang ada.

Padahal, aturan gugurnya garansi akibat kecelakaan dan bencana alam tersebut sudah tercantum pada setiap buku pedoman kepemilikan. “Jadi kendaraan yang mengalami aus atau rusak pada permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim,” terang Totok.

Suku cadang habis akibat pemakaian

Hal ini sudah cukup jelas. Apabila suatu suku cadang seperti busi, oli mesin, filter udara, atau v-belt sudah habis, aus, atau rusak akibat pemakaian yang sesuai dengan usia pakai, maka hal itu tidak akan diganti oleh pabrikan.

Penggunaan tak sesuai spesifikasi

Hal berikutnya yang bisa menghilangkan garansi mobil baru yakni penggunaan mobil di luar batas bobot, kapasitas, atau kecepatan. “Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal,” jelas Totok.

Baca juga: Tampilan Toyota Hilux Facelift yang Resmi Meluncur di Indonesia

Selain lima hal yang bisa menggugurkan masa garansi suatu mobil baru, ada berbagai ketentuan dan informasi penting lainnya yang juga wajib diketahui oleh setiap pemilik mobil. Seluruh informasi penting dan ketentuan itu, tercantum dalam buku pedoman kepemilikan yang ada di setiap mobil.

Terima kasih telah membaca artikel

Ketahui 5 Hal yang Bisa Menggugurkan Garansi Mobil Baru