
Kemenkes: Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan

Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa vaksinasi bisa dilakukan di bulan Ramadhan. Vaksinasi tidak membatalkan puasa dan dapat dilaksanakan pada malam hari. Berikut pemaparannya…
#div-gpt-ad-1572510743529-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; top: 0; right: 0; margin: auto; }
(/)
Terima kasih telah membaca artikel
Kemenkes: Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan
