
Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Bisa Diberikan untuk Anak 12-17 Tahun

Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Nantinya menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali.
#div-gpt-ad-1572510743529-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; top: 0; right: 0; margin: auto; }
(/)
Terima kasih telah membaca artikel
Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Bisa Diberikan untuk Anak 12-17 Tahun
