Kelanjutan Gugatan Ericsson Terhadap Apple Soal Paten 5G iPhone

Kelanjutan Gugatan Ericsson Terhadap Apple Soal Paten 5G iPhone

Ericsson megajukan tuntutan hukum mengenai pelanggaran paten terhadap Apple, ini merupakan kelanjutan dalam perselisihan yang telah berlangsung lama antara kedua perusahaan, mengenai pembayaran royalti untuk penggunaan paten nirkabel 5G di iPhone.

Pada tahun 2021, kedua perusahaan saling menggugat di Amerika Serikat, (AS). Setelah negosiasi gagal atas pembaruan kontrak lisensi tujuh tahun untuk paten telekomunikasi yang mencakup teknologi 2G, 3G, dan 4G yang didirikan pada tahun 2015.

Meskipun negosiasi panjang, kedua perusahaan tidak dapat mencapai perjanjian lisensi paten baru yang juga mencakup 5G, dan pada bulan Oktober, Ericsson menggugat Apple dengan mengklaim bahwa perusahaan tersebut secara tidak adil berusaha mengurangi tarif royalti.

Dua bulan kemudian, Apple menggugat Ericsson, menuduh perusahaan Swedia itu menggunakan “taktik kuat” dalam upayanya untuk memperbarui paten.

Baca Juga: Ericsson Fokus Pada 3 Solusi IoT

“Sejak perjanjian sebelumnya telah kedaluwarsa, dan kami tidak dapat mencapai kesepakatan tentang persyaratan dan ruang lingkup lisensi baru, Apple sekarang menggunakan teknologi kami tanpa lisensi,” kata juru bicara Ericsson kepada Reuters.

Ericsson mungkin relatif kecil dalam bisnis ponsel pintar, tetapi portofolio paten telekomunikasinya sangat luas. Perusahaan ini memegang lebih dari 57.000 paten, royalti yang menyumbang sekitar sepertiga dari laba operasinya.

Contohnya, Ericsson mengenakan biaya sekitar 2,5 sampai 5 dolar AS (sekitar Rp 35-71 ribu) untuk setiap ponsel 5G.

Sejak perjanjian sebelumnya telah kedaluwarsa, dan tidak dapat mencapai kesepakatan tentang persyaratan dan ruang lingkup lisensi baru, Apple sekarang menggunakan teknologi Ericsson tanpa lisensi.

Tahun lalu Ericsson menyelesaikan tuntutan hukum paten dengan Samsung setelah beberapa bulan pertempuran di pengadilan yang untuk sementara memukul pendapatan kuartalannya. Iuran yang tertunda biasanya dihapus setelah penyelesaian tercapai.

Baca Juga: Seperti Samsung, Ericsson Juga Babak Belur di China

Terima kasih telah membaca artikel

Kelanjutan Gugatan Ericsson Terhadap Apple Soal Paten 5G iPhone