Kebijakan Blokir IMEI Terbentur Sejumlah Kendala

Jakarta, – Langkah tegas pemerintah untuk eliminasi ponsel illegal di Indonesia melalui blokir nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak terdaftar pada produk handphone, komputer genggam, tablet (HKT) direspon positif oleh banyak kalangan, meskipun pada praktiknya masih dihadapi oleh beragam persoalan, yang pada intinya juga perlu direspon segera, untuk menjamin efektifitas aturan.

Syaiful Hayat, Wakil ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menjelaskan langkah tegas terhadap ponsel illegal sudah sangat dinanti, bahkan sejak isu kebijakan ini digulirkan pada tahun 2015 silam.

“Patut diduga untuk ponsel yang beredar 20 persennya itu disinyalir ilegal, artinya tidak bayar pajak, tidak memiliki sertifikasi dan mengikuti aturan yang berlaku, kami teman-teman dari APSI tentu berharap dengan adanya kebijakan dari pemerintah ini bisa memproteksi investasi kita yang legal, serta melindungi indsutri dalam negeri khususnya pada produk HKT,” ujarnya dalam acara diskusi daring bertajuk ‘Optimalisasi Peraturan IMEI Dalam Memberantas Ponsel Ilegal’, belum lama ini.

Syaiful menegaskan masih ada kelemahan yang perlu di perkuat maupun di evaluasi pemerintah, selain sosialisasi dan endukasi masyarakat terhadap HKT illegal, soal kapasitas server terbatas yang ujungnya mempersulit pendaftaran IMEI dari produk-produk baru yang masuk ke Indonesia juga perlu dikaji.

“Teman-teman kita sudah teriak, karena IMEI produk barunya tidak bisa aktif karena terhambat oleh kapasitas server. Kemudian produk non-HKT yang seharunya tidak terdampak dilapangan ternyata juga kena blokir,” papar Syaiful.

Menyangkut penukaran barang, Syaiful melihat produsen atau brand owner yang menyediakan service center dengan fasilitas penukaran barang, banyak mengunakan suku cadang impor yang IMEI-nya tidak terdaftar, sehingga pada saat ponsel yang masuk ke service center ditukar, akhirnya ponsel legal tersebut jadi tidak terdaftar.

“Walaupun ponsel nyala, tetapi ada customer yang inisiatif untuk mengecek IMEI-nya dan ternyata setelah dicek IMEI-nya tidak terdaftar,” ujar dia.

Baca Juga : Tokopedia Respon Aturan Blokir IMEI Produk HKT Ilegal

Yang juga tidak kalah penting ialah bagaimana pemerintah mengontrol segala siasat untuk mengelabui sistem kebijakan blokir IMEI, yang Syaiful nilai besar kemungkinan akan terjadi praktik demikian, misal sebut saja ‘IMEI zombie’ atau pemanfaatan melalui injeksi nomor IMEI dari ponsel rusak atau tidak digunakan kembali.

“Karena banyak cara untuk melakukan injeksi IMEI zombie tutorialnya pun sudah banyak beredar di Youtube. IMEI itu kan harus hidup, tapi ada juga IMEI yang masuk dengan tidak bayar pajak, disuntik dengan IMEI yang sudah lama tidak dipakai. Dari pandangan kami kedepan akan ada masalah tersebut,” paparnya.

E-commerce Harus Ikut Mengawasi

Untuk memperkuat sekaligus mengoptimaliasi kerja kebijakan blokir IMEI produk HKT ilegal dibutuhkan Equal Treatment (prinsip setara) baik dari pasar offline maupun online.

Uday Rayana CEO menjelaskan, untuk offline hampir tidak ada masalah jika konsumen ingin membeli produk HKT, “karena simple pedagang bisa langsung membantu mengecek IMEI dalam pelayanannya, lalu bagaimana dengan online? Pengawasanya belum jelas, bahkan jika kita terapkan prinsisp Equal Treatment, e-commerce ini belum tersentuh, bagaimana pengawasanya misal kita beli ponsel memang spesifikasi dan harga jelas tercantum tapi bagaimana IMEI-nya dijelaskan seperti di offline? bahkan Tokopedia ketika saya menanyakan perihal itu sampai menampung usulan yang saya utarakan untuk diteruskan ke manajemen,” jelasnya.

Pada perinsipnya, e-commerce seperti Tokopedia, Blibli, Lazada, Shopee itu yang merupakan platform dagang teknologi dan memiliki patner penjual yang luas, bisa mengikuti aturan ini, “memiliki satu pandangan, satu tujuan bersama atas aturan yang berlaku demi merah putih,” tegas Uday.

Terlebih pasar e-commerce seperti diketahui tumbuh pesat, bahkan salah satu brand, market sharenya sampai 40 persen di platform e-dagang.

“Segala kemudahan berbelanja, banyak gimik-gimik yang diberikan, orang akan makin berpindah cara berbelanja dari offline ke online. Tentu jika hal ini tidak kita antisipasi dari awal tentu akan menjadi masalah dikemudian hari,” tandas Uday.

Terima kasih telah membaca artikel

Kebijakan Blokir IMEI Terbentur Sejumlah Kendala