Kebal COVID-19 Nih? 43 Negara Ini Tak Wajibkan Masker untuk Warganya

Jakarta –
Sebuah data yang dikutip dari laman Masks4All menyebutkan ada 43 negara yang tidak mewajibkan warganya untuk memakai masker demi mencegah penyebaran COVID-19.
Meski demikian, di antara negara-negara tersebut ada yang penduduknya masih tetap memakai masker walau tidak diwajibkan.
Negara-negara itu kemudian dikelompokkan oleh Masks4All menjadi Universal Mask Usage (pemakaian sukarela), beberapa disarankan memakai masker, sementara lainnya tidak ada kewajiban sama sekali.
Sebuah negara dikategorikan Universal Mask Usage apabila lebih dari 80 persen populasinya memakai masker, berdasarkan data polling.
Ada tiga negara yang tidak wajib masker tetapi warganya memakai secara sukarela, yakni Jepang, India, dan Korea Selatan.
Berikut 19 negara yang tidak wajib memakai masker, namun masih disarankan penggunaannya.
- Norwegia
- Finlandia
- Selandia Baru
- Libya
- Estonia
- Islandia
- Laos
- Albania
- Eswatini
- Malawi
- Togo
- Suriname
- Burundi
- Bhutan
- Seychelles
- Vanuatu
- Saint Vincent and the Grenadines
- Palau
- Liechtenstein
Daftar negara dan wilayah yang sama sekali tidak wajib masker
- Swedia
- Belarus
- Sudan
- Turkmenistan
- Yaman
- Fiji
- Somalia
- Kepulauan Solomon
- Komoro
- Samoa
- Tonga
- Micronesia
- Kepulauan Marshall
- Kiribati
- Nauru
- Tuvalu
- San Marino
- Eritrea
- Palestina
- Suriah
- Greenland