Kata Siapa Jadi Duta Karantina? Satgas Sebut Rachel Vennya Sedang Diselidiki

Jakarta –
Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Selebgram berusia 25 tahun ini belum buka suara terkait pelanggaran karantina yang dilakukan, tetapi Satgas COVID-19 menegaskan kasusnya terus diinvestigasi.
Tidak sedikit masyarakat yang menduga Rachel Vennya akan menjadi duta karantina, alih-alih mendapat sanksi yang seharusnya. Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menampik dugaan tersebut, mempertanyakan maksud di balik duta karantina.
“Apa maksudnya duta karantina?,” ungkap Wiku kepada detikcom Kamis (14/10/2021).
“Kasusnya sedang diinvestigasi dan ditindaklanjuti oleh Kogasgabpad/Kodam Jaya yg menjadi Satgas Bandara dan RS Wisma Pademangan,” sambung dia.
Dihubungi terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) tidak tahu menahu soal Rachel Vennya disebut-sebut bakal menjadi duta karantina. Ia hanya mendesak aparat untuk menindak tegas pelanggaran karantina kesehatan, karena bisa membahayakan banyak masyarakat.
Rachel Vennya diketahui terancam dibui satu tahun penjara. Namun, kasus pelanggaran karantina tersebut masih ditelusuri lebih lanjut, hingga kini baru terungkap ada oknum TNI yang terlibat.
“Mengimbau agar tidak ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan yang berpotensi membahayakan nyawa seluruh rakyat Indonesia,” kata dr Nadia.
Diberitakan sebelumnya, pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia menjelaskan siapapun wajib menyelesaikan masa karantina, sepulang dari perjalanan luar negeri. Hal ini dikarenakan ada potensi membawa varian baru Corona, yang dikhawatirkan bisa memicu tingkat penularan COVID-19 yang tinggi.
“Karena karantina itu kunci keberhasilan kesehatan publik dari potensi ancaman masuknya varian virus apapun dari luar dalam situasi seperti ini,” pesan Dicky, menanggapi kasus Rachel Vennya.