Kata Kemenkes Soal Vaksin COVID-19 untuk Anak-Remaja: Segera!

Jakarta

Presiden Joko Widodo mengatakan vaksin Sinovac telah mendapat persetujuan penggunaan untuk kelompok usia 12-17 tahun. Jadi kapan kelompok anak dan remaja bisa dapat vaksin COVID-19?

“Sekarang kita siapkan untuk teknis pelaksanaannya. Segera lah,” kata juru bicara vaksinasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi detikcom, Selasa (29/6/2021).

Persetujuan penggunaan vaksin Corona untuk anak ini sejalan dengan kenaikan kasus COVID-19 pada kelompok tersebut. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menyebut 1 dari 8 pasien terkonfirmasi Corona di Indonesia adalah anak.

Anak tentu tak lepas dari risiko terinfeksi Corona. Vaksinasi COVID-19 untuk kelompok anak juga telah dilakukan di beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat.

Ada beberapa pertimbangan yang diambil BPOM sebelum memberikan izin penggunaan darurat vaksin Corona untuk anak, di antaranya:

  • Data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun
  • Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa


Terima kasih telah membaca artikel

Kata Kemenkes Soal Vaksin COVID-19 untuk Anak-Remaja: Segera!