Kasus Kematian pada 2 Kelompok Usia Produktif Naik 5 Kali Lipat

Jakarta –
Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dr. Dewi Nur Aisyah mengungkap adanya perbedaan tren kasus kematian akibat COVID-19 jika dilihat dari kelompok usia. Ia mengatakan jika dibandingkan periode sebelumnya, pada bulan Juli 2021 kasus kematian tertinggi justru dialami oleh 2 kelompok usia di bawah 60 tahun.
“Kenaikan kematian tertinggi di bulan Juli vs bulan Juli justru terjadi bukan di usia di atas 60 tahun. Tapi terjadinya justru pada kelompok usia 46-59 yang awalnya 2.500 naik menjadi sekitar 13.000. Naik 5 kali lipat kenaikan angka kematiannya,” kata Dewi dalam diskusi bertemakan ‘COVID-19 dalam Angka: Optimalisasi Peran Posko PPKM’ yang disiarkan secara virtual, dikutip Kamis (5/8/2021).
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pada Rabu (4/8), Dewi mengungkap lebih lanjut mengenai kenaikan angka kematian pada kelompok usia 46-59 tahun dari sebelumnya di angka 2.547 kasus kematian menjadi 13.694 kematian di bulan Juli 2021.
Kenaikan yang drastis hingga mencapai 5 kali lipat ini turut dialami oleh kelompok usia 31-45 tahun. Berdasarkan data yang dihimpun Satgas COVID-19, terdapat peningkatan signifikan dari bulan Juni sebanyak 964 kasus menjadi 5.159 kasus di bulan Juli 2021.
Ia pun menyebutkan secara data, memang ada kenaikan angka kasus kematian di kelompok usia kelompok usia di atas 60 tahun yakni dari sebelumnya 4.046 kasus menjadi 14.889 kasus di Bulan Juli. Akan tetapi angka kenaikannya tak sebesar 2 kelompok usia di bawahnya, yakni kelompok usia 31-45 tahun serta 46-59 tahun.
“Usia 60 tahun kenaikannya hanya 267%, tapi untuk usia 46-59 (tahun) kenaikannya sampai 437%, 31-45 (tahun) naiknya 435%. Jadi kita justru melihat ada tren kenaikan di 2 kelompok umur, yang sebelumnya kelompok rentan ini kan kita kategorisasikan umur 60 tahun ke atas, tapi justru di bulan Juli mulai banyak kematian di usia yang lebih muda,” terangnya.
Dewi menjelaskan kenaikan tren kasus kematian ini juga didukung oleh data peningkatan persentase Case Fatality Rate (CFR) di kelompok usia 46-59 (kenaikan absolut mencapai 1.85%) dan 31-45 tahun (naik 0.50%). Sebaliknya, CFR di kelompok usia lebih dari 60 tahun mengalami penurunan angka sebesar 0.26%.
“Jadi tetap ini harus hati-hati sekali, siapa pun juga masyarakat Indonesia pada kelompok umur ini di bulan Juli kemarin terjadi peningkatan kematian yang sangat signifikan,” imbaunya.
Menurutnya, jika dilihat dari tren kasus kematian yang terjadi di Juli 2021, angka kematian tertinggi justru dialami oleh kelompok usia produktif atau kelompok usia yang masih masuk pada angkatan kerja. Sehingga, terlihat adanya pergeseran pada tren kematian dalam perkembangan kasus COVID-19 terkini di Indonesia.
“Mungkin kita sudah sering mengkampanyekan kelompok rentan perlu kita lindungi terkait dengan usia dan komorbid. Tapi jangan lupa juga ternyata saat ini mulai bergeser (kelompok usia) 46-59 tahun ini juga punya risiko sangat tinggi sekarang. Karena mobilitasnya masih tinggi, mungkin sebagian besar masih bekerja juga dan bisa jadi merasa masih sehat, tapi ketika terjadi perburukan dapat berakibat fatal yang mengakibatkan kematian,” pungkasnya.
Untuk itu, Dewi juga mengimbau agar kehati-hatian masyarakat dalam mencegah penularan kasus COVID-19 semakin ditingkatkan. Terutama pada kelompok usia rentan yakni kelompok usia 46-59 dan 31-45 tahun.