Kasus COVID-19 RI Melandai, PPKM Bakal Dicabut Nih?

Kasus COVID-19 RI Melandai, PPKM Bakal Dicabut Nih?

Jakarta

Kasus COVID-19 yang melandai belakangan ini di Indonesia, memicu sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait kapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir.

Menjawab hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, PPKM sangat penting untuk menjaga masyarakat apabila ke depannya terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Adapun pencabutan dan penerapan PPKM tentunya mengikuti aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pasalnya, WHO yang memiliki kewenangan untuk mengakhiri status pandemi.


“PPKM merupakan kebijakan yang menjaga kita sebagai masyarakat, apabila ke depannya terjadi lonjakan kasus COVID-19. Sudah kita ketahui bersama Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan kondisi pandemi COVID-19 pada bulan Maret 2020. Oleh karena itu, kewenangan untuk mengakhiri status pandemi merupakan keputusan dari WHO,” tutur Wiku dalam konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tak perlu buru-buru menyatakan pandemi telah berakhir. Sebab angka kematian dalam satu minggu di Indonesia masih tembus 100 kasus.

“Indonesia masih mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan. Jangan sampai kita tergesa-gesa menyampaikan bebas pandemi tanpa mengacu pada data dan kondisi COVID-19 terkini dari berbagai negara di dunia,” ucap Wiku.

“Saya ingatkan jangan menganggap remeh COVID-19 karena tingkat kematian di Indonesia masih di atas 100 jiwa. Kematian karena COVID-19 bukan sekedar angka tanpa makna, oleh karena itu, dimohon untuk seluruh pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan vaksin booster dan segera mengidentifikasi, serta mendorong warganya yang belum booster,” sambungnya lagi.


Terima kasih telah membaca artikel

Kasus COVID-19 RI Melandai, PPKM Bakal Dicabut Nih?