Kasus COVID-19 Melonjak, PERSI Koordinasi dengan Pemerintah

Jakarta

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS menegaskan sinergi antara rumah sakit dan pemerintah dibutuhkan untuk menangani lonjakan kasus COVID-19. Dia mengatakan kondisi di lapangan setiap rumah sakit memiliki titik batas, dari sisi tempat tidur, obat-obatan, APD, dan tenaga kesehatan.

“PERSI telah mengeluarkan edaran agar anggota kami saling berkoordinasi satu sama lain dalam mempersiapkan tempat tidur, SDM, logistik, obat-obatan, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Semoga masyarakat bisa memahami bahwa kemampuan rumah sakit itu memiliki batas, sehingga tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Lia melihat saat ini komunikasi antara rumah sakit dengan pemerintah dalam penanganan COVID-19 telah berjalan cukup baik.

“Data sudah mulai terintegrasi dan diumumkan secara berkala oleh Satgas COVID-19. Kemenkes juga rutin melakukan briefing untuk menyampaikan update situasi terkini. Sehingga kami dari PERSI dapat meningkatkan kesiagaan dan tahu bagaimana untuk bertindak. TNI dan Polri juga sangat membantu dalam pelaksanaan di lapangan. Semoga sinergi baik ini terus terjaga dan dapat terus kita tingkatkan bersama,” ungkapnya.

Dia menilai kenaikan kasus positif COVID-91 akan mengalami puncaknya pada 5 sampai 7 minggu setelah libur panjang. Hal ini berdasarkan pengalaman pada libur panjang Natal dan tahun baru, libur panjang Idul Fitri, dan libur panjang lainnya.

Menurutnya, dari pengalaman yang telah terjadi, semakin tinggi jumlah kasus positif COVID-19, akan berpengaruh terhadap semakin tingginya persentase pasien COVID-19 yang akan dirawat di rumah sakit.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa rata-rata 20 persen dari total pasien positif COVID-19 itu perlu dirawat di rumah sakit, dan 5% di antaranya harus dirawat di ruangan isolasi,” terang dr. Lia.

Lia menuturkan kapasitas tempat tidur di masing-masing rumah sakit memang berbeda-beda, tergantung dari jenis dan lokasi rumah sakit. Beberapa provinsi, menurutnya, memiliki jumlah rumah sakit dan kapasitas tempat tidur yang lebih besar dari provinsi lainnya.

“Sebagai contoh DKI Jakarta, terjadi kenaikan BOR, namun jumlah tempat tidur di Jakarta cukup banyak. Kenaikan belum sampai 70 persen, jadi kelihatannya belum overload. Namun memang di beberapa daerah lainnya, seperti Kudus dan Bangkalan, rumah sakit di sana tidak besar kapasitasnya. Begitu terjadi lonjakan kasus, rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien,” paparnya.

Dia juga mengatakan seluruh rumah sakit anggota PERSI menerapkan anjuran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19.

“Jika BOR-nya telah terisi lebih dari 80 persen dari peruntukan untuk COVID-19, maka kapasitas akan ditambah lagi menjadi 40 persen. Dan 25 persen dari tempat tidurnya harus menjadi ICU khusus ruang isolasi COVID-19. Saat ini memang datanya terus bergerak, setiap rumah sakit harus mempelajari ini, dan harus bergerak cepat serta bekerja sama jika terjadi lonjakan kasus,” kata dr. Lia.

Diketahui, dari laporan rumah sakit para anggota PERSI untuk yang kapasitas tempat tidurnya tidak banyak memang pasien sudah mulai membludak. Di samping itu, antrean di IGD pun sudah mulai panjang, termasuk di Jakarta.

“Karena pasien harus di skrining terlebih dahulu, dilakukan tes COVID-19. Pada saat menunggu hasil tes, ini yang menyebabkan antrean pasien menjadi panjang. Hal ini sebenarnya tidak kita inginkan. Kita maunya pasien cepat masuk, dan cepat juga keluar. Agar tidak berkerumun di rumah sakit,” ujarnya.


Terima kasih telah membaca artikel

Kasus COVID-19 Melonjak, PERSI Koordinasi dengan Pemerintah