Kasus COVID-19 di DKI Mengkhawatirkan, Anies Kembali Tarik Rem Darurat

Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan adanya peningkatan kasus COVID-19 di DKI yang cukup tinggi sehingga kebijakan menekan laju penularan dengan menarik rem darurat dan PSBB ketat kembali diberlakukan.
“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383,” ungkap Anies dalam video conference, Sabtu (9/1/2021).
PSBB ketat di DKI Jakarta akan diberlakukan pada 11 Januari-25 Januari mendatang. Kebijakan ini diambil setelah melihat situasi COVID-19 di DKI sudah mulai mengkhawatirkan.
Libur panjang kerap menjadi biang kerok lonjakan kasus Corona. Terlebih, pada Desember 2020, terdapat libur panjang Natal dan Tahun Baru. Kondisi ini memicu terjadinya kenaikan kasus aktif sehingga membuat rumah sakit dan tenaga kesehatan kolaps.
“Sebenarnya, mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Dan setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan dan obat-obatan,” ungkap Anies.
DKI Jakarta mencatat kenaikan kasus positif COVID-19 tertinggi pada Jumat (8/1/2021) dengan 2.959 pasien. Angka ini juga memecahkan rekor baru, setelah sebelumnya penambahan tertinggi tercatat pada 6 Januari 2021 sebanyak 2.402 pasien.
Sementara itu, per 3 Januari lalu, tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 87 persen. Artinya, dari 7.379 yang tersedia hanya terdapat 994 ranjang kosong.