Kasus Aktif Corona Naik Tajam, RS-Nakes di Ambang Kolaps

Jakarta –
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan pemberlakuan PSBB ketat Jawa-Bali diperlukan untuk menekan kasus aktif Corona. Dalam dua bulan terakhir Doni menyebut ada kenaikan kasus aktif yang cukup besar dari 54 ribu di awal November 2020 menjadi lebih dari 112 ribu di awal tahun 2021.
“Konsekuensinya adalah penambahan pasien di hampir seluruh rumah sakit. Walaupun pemerintah telah menyiapkan fasilitas milik pusat dan daerah, dibantu fasilitas milik TNI/Polri, ini tidak bisa menjamin kita akan mampu melayani melonjaknya masyarakat kita yang terpapar COVID-19,” ujar Doni dalam konferensi pers BNPB pada Kamis (7/1/2021).
Kenaikan pasien yang dirawat di rumah sakit juga berbanding lurus dengan angka tenaga kesehatan terpapar COVID-19. Tercatat setidaknya sudah ada lebih dari 300 nakes yang meninggal akibat COVID-19.
“Dampak dari jumlah masyarakat dirawat (akibat COVID-19) paralel dengan angka dokter yg ikut terpapar sehingga meningkatkan angka kematian dokter kita. Perlu ada perlindungan segera agar faskes kita tidak mengalami kepanikan,” ungkapnya.
Hingga hari Rabu (6/1/2021), tercatat ada 112.593 kasus aktif COVID-19 di Indonesia. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sembilan provinsi sudah mencapai lebih dari 70 persen.