Karena Iklan yang “Menyesatkan”, Apple Didenda Rp168 Triliun

Jakarta, – Apple baru saja didenda €10 juta (sekitar Rp168 triliun) di Italia karena cara mengiklankan ketahanan air untuk perangkatnya.

Otoritas antimonopoli Italia tidak menyukai praktik komersial Apple yang “agresif dan menyesatkan”, terkait iPhone dan peringkat ketahanan airnya. Regulator mengatakan dalam sebuah pernyataan, Apple mengiklankan iPhone sebagai tahan air tanpa mengklarifikasi bahwa mereka hanya tahan air dalam keadaan tertentu.

Ia menambahkan, perusahaan menipu pelanggannya melalui penafiannya, yang mengatakan garansi ponsel tidak mencakup kerusakan yang terjadi akibat cairan. Pelanggan juga tidak diberikan dukungan saat ponsel mereka rusak oleh air dan cairan lain, yang terasa menyesatkan jika mengingat perusahaan mengklaim tahan air.

Apple menolak berkomentar tentang masalah tersebut. Beberapa regulator juga baru saja mengetahui hal ini, tetapi di sisi lain perusahaan seperti Apple tidak mungkin tidak bisa membedakan kerusakan air yang terjadi dalam kondisi IP, dengan kerusakan yang terjadi di luar pengujian sertifikasi tersebut.

Jadi mungkin penyampaian pesan yang lebih baik dalam pemasaran akan menjadi cara yang lebih bijaksana di sini.

Terima kasih telah membaca artikel

Karena Iklan yang “Menyesatkan”, Apple Didenda Rp168 Triliun