Kapan Harus Tes COVID-19? Begini Ketentuannya

Jakarta –
Di tengah lonjakan kasus COVID-19 saat ini, banyak orang yang khawatir dan mulai melakukan tes Corona untuk memastikan dirinya tidak terinfeksi. Tetapi, kapan harus tes COVID-19?
Kondisi pademi COVID-19 yang mulai meningkat membuat masyarakat semakin waspada dan melakukan berbagai pencegahan. Mulai dari menggunakan masker dobel, tetap berada di rumah, hingga melakukan tes COVID-19 seperti swab antigen secara berkala.
Tes swab antigen hingga PCR yang ada saat ini berfungsi memastikan secara akurat apakah seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak. Tetapi, kapan harus tes COVID-19 yang tepat?
1. Saat melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19
Jika seseorang telah melakukan kontak erat dengan orang yang positif COVID-19, dianjurkan untuk segera melakukan tes COVID-19. Untuk mengetahui kapan harus tes COVID-19, idealnya bisa langsung melakukan tes PCR 3-5 hari pasca kotak itu terjadi.
“Idealnya (melakukan pemeriksaan) 3-5 hari setelah kontak erat dengan pasien positif, atau langsung ketika ada gejala,” jelas dokter spesialis paru sekaligus pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K), yang dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (26/6/2021).
Dalam jangka waktu tersebut, seseorang sedang dalam masa inkubasi (jika memang terinfeksi). Jika terlalu awal melakukan tes bisa membuat hasil yang tidak akurat, sebab jumlah material genetik (CT Value) virusnya lebih sedikit sehingga tidak terdeteksi.
2. Muncul gejala saat isolasi mandiri
Menurut dokter spesialis penyakit dalam dr RA Adaninggar, SpPD, tes COVID-19 juga sebaiknya dilakukan saat gejala muncul, meski hasil PCR awal sempat negatif dan tengah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Itu karena mungkin pada hasil awal CT Value yang tinggi (lebih dari 38-40). Selain itu, gejala Corona bisa jadi baru muncul setelah masa inkubasi yang berlangsung selama 2-14 hari.
“Bila muncul gejala setelah isolasi mandiri selesai, dan masih dalam masa inkubasi virus 14 hari, segera tes swab PCR atau antigen ulang,” kata dr Adaning.
3. Orang sakit yang akan menerima vaksin COVID-19
dr Adaning juga mengatakan tes COVID-19 bisa dilakukan pada orang sebelum vaksinasi, dengan kriteria khusus. Misalnya orang tersebut sedang sakit bergejala, diduga terinfeksi Corona, atau sempat melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
“Pemeriksaan swab antigen atau PCR sebelum vaksinasi boleh dilakukan pada orang yang sedang sakit bergejala, diduga COVID-19, dan berstatus kontak erat,” lanjutnya.
4. Saat akan bepergian
Selain sempat berkontak erat dengan pasien positif Corona, kapan harus tes COVID-19 lagi? Salah satunya adalah saat akan bepergian.
Meski tidak disarankan bepergian, jika memang ada kebutuhan mendesak akan diperbolehkan berbagai syarat ketat. Salah satu syaratnya adalah dengan melampirkan keterangan hasil negatif COVID-19, berdasarkan pemeriksaan tes antigen, PCR, atau GeNose.
Idealnya, tes COVID-19 tersebut harus dilakukan sehari sebelum bepergian dan juga sebelum kepulangan dari tempat yang dikunjungi. Disarankan untuk tes COVID-19 kembali setelah menjalani isolasi mandiri usai bepergian untuk memastikan kesehatan.