Kabur dari Wisma Atlet, Mungkinkah Rachel Vennya Jadi ‘Duta Karantina’?

Jakarta –
Menyusul heboh kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina COVID-19 di Wisma Atlet Pademangan, netizen melontarkan gagasan bahwa sang selebgram berpeluang jadi ‘duta karantina’ atau tepatnya ‘duta kabur dari karantina’. Hal ini berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, bahwa pelaku pelanggaran justru kerap diangkat jadi duta.
Informasi yang beredar, Rachel Vennya hanya menjalani isolasi di Wisma Atlet selama tiga hari dan langsung melakukan perjalanan ke Bali. Dalam informasi lebih lanjut, ia disebut-sebut kabur dari lokasi isolasi dibantu oleh oknum TNI.
Soal celetukan netizen terkait ‘duta karantina,’ apa respons Kementerian Kesehatan?
“Ini tidak ada info terkait hal tersebut ya (perihal) rencana duta karantina,” tegas juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, pada detikcom, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut dr Nadia menegaskan, tidak ada pengecualian aturan isolasi untuk pihak mana pun, termasuk influencer. Artinya, pelaku perjalanan luar negeri yang baru saja tiba di RI wajib menjalani isolasi sesuai waktu yang ditetapkan.
Jika sebelumnya isolasi pelaku perjalanan luar negeri wajib dijalankan selama delapan hari, per hari ini peraturan diubah menjadi lima hari. Hal itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Per hari ini menjadi lima hari. Kalau saat sebelumnya delapan hari sesuai Surat Edaran 18 Tahun 2021. Dan ini tidak ada pengecualian,” tegas dr Nadia.