Jual Obat COVID-19 Abal-abal, Satu Keluarga Terancam Penjara Seumur Hidup

Jakarta –
Sebuah keluarga di Florida, Amerika Serikat, menjadi buronan setelah ketahuan menjual ribuan botol zat pemutih yang disebut sebagai ‘obat’ untuk menyembuhkan COVID-19.
Keluarga yang beranggotakan Mark Grenon beserta putranya yaitu Jonathan, Jordan, dan Joseph ini diduga telah menghasilkan lebih dari 1 juta dolar AS atau sekitar 14,5 miliar rupiah. Mereka menjual botol-botol tersebut dengan nama ‘Miracle Mineral Solution,” yang diklaim bisa menyembuhkan kanker, malaria, hingga infeksi virus Corona.
Dikutip dari Sky News, pejabat Florida pun langsung mengusut botol yang diklaim berisi obat tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa obat COVID-19 itu ternyata berisi klorin dioksida atau bahan pemutih yang biasanya digunakan di industri perawatan air.
Jika bahan pemutih tersebut dicerna, bisa menyebabkan efek yang fatal pada tubuh. Para pakar pun menegaskan bahwa bahan kimia tersebut tidak boleh digunakan untuk pengobatan apapun.
Berdasarkan dokumen pengadilan, klorin dioksida itu dijual dan dipasarkan oleh organisasi bernama Genesis II Church of Health and Healing.
Pihak otoritas Florida ternyata sebelumnya juga pernah melarang keluarga Mark Grenon tersebut menjual obat-obatan tersebut sejak April 2020 lalu. Namun, mereka malah mengabaikannya.
Saat dilakukan penggrebekan, pihak otoritas menemukan puluhan tong cairan kimia, 10 ribu pound atau sekitar 4.535 ribu kilogram sodium nitrat, dan ribuan botol yang telah siap dipakai.
Keluarga Grenon ini juga diketahui telah menjual sebanyak 28 ribu botol dengan pendapatan per bulan mencapai 123.000 dollar AS atau sekitar 1,7 miliar rupiah.
Dua putra Mark, yaitu Jordan dan Jonathan Grenon berhasil ditangkap dan dijadwalkan akan didakwa dan terancam dihukum penjara seumur hidup. Sementara Mark Grenon dan satu anaknya, Joseph, masih di Kolombia.