Iuran Dokter Banyak Disorot, Perhimpunan Obgyn Buka Suara

Iuran Dokter Banyak Disorot, Perhimpunan Obgyn Buka Suara

Jakarta

Pro-kontra RUU Kesehatan Omnibus Law membuka tabir gelap sisi kesehatan, termasuk dari biaya fantastis yang dikeluarkan untuk menjadi dokter dan dokter spesialis. Bukan cuma itu, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin proses izin praktik yang berbelit dan mahal menjadi penghalang beberapa dokter enggan melanjutkan spesialis.

Mengutip keterangan Wamenkes, Menkes menjelaskan butuh Rp 6 juta untuk memperoleh surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) bagi dokter spesialis. Sementara di 2022, ada 77 ribu dokter yang mengurus STR. Jika ditotal, angkanya mencapai sekitar Rp 460 miliar.

“Oh, pantas ribut,” kata Menkes, menanggapi soal pro-kontra Omnibus Law.


Selain itu, demi memperoleh STR peserta didik wajib sedikitnya mengantongi 250 Satuan Kredit Profesi (SKP). Perolehan SKP bisa didapatkan dari mengikuti kegiatan seminar, misalnya mendapat empat SKP dengan satu kali seminar sebesar Rp 1 juta.

“Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp 62 juta, dikali 140 ribu jumlah dokter, itu kan Rp 1 triliun lebih,” jelas Menkes yang menyoroti berapa banyak biaya yang dikeluarkan untuk menjadi seorang dokter.

“Kasihan dokternya, karena mereka harus membayar,” katanya lagi.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia dr Adib Khumaidi SpOT, membenarkan adanya pungutan biaya dalam proses perolehan izin praktik. Namun, jika dirinci, anggaran yang dibebankan kepada para dokter disebutnya relatif masih dalam batas wajar.

Misalnya, biaya perhimpunan masing-masing dokter spesialis, tidak lebih atau rata-rata sebesar Rp 100 ribu. Tergantung dari masing-masing perhimpunan dokter spesialis.

Misalnya spesialis obgyn, Sekjen Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof Budi Wiweko juga menyebut biaya iuran perhimpunan dokter obgyn selama setahun sebesar Rp 1,3 juta rupiah. Ia mengklaim tidak ada kenaikan selama bertahun-tahun.

“Masih sama seperti sebelumnya, Rp 1,3 juta per tahun,” terang Prof Iko, sapaannya, saat dihubungi detikcom Minggu (19/3).

NEXT: Iuran IDI dan Klarifikasi Menkes

Terima kasih telah membaca artikel

Iuran Dokter Banyak Disorot, Perhimpunan Obgyn Buka Suara