Isi Surat Edaran Kemenkes Soal Kewaspadaan Virus Nipah

Meskipun virus Nipah hingga saat ini belum terdeteksi di Indonesia, Kemenkes tetap berupaya melakukan pencegahan dengan mengeluarkan Surat Edaran soal Kewaspadaan Penyakit Virus Nipah yang ditujukkan kepada dinas kesehatan hingga fasilitas layanan kesehatan. Beberapa poin yang harus dilakukan instansi terkait tersebut tertuang dalam SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023. Berikut isinya…
Terima kasih telah membaca artikel