Instagram Kembali Dituding Mengintip Pengguna Tanpa Izin

Jakarta, – Instagram kembali mendapat gugatan terkait penggunaan kamera tanpa izin. Jejaring sosial media itu dituding telah memata-matai penggunanya.

Gugatan itu sendiri diajukan oleh salah seorang pengguna bernama Brittany Conditi, asal New Jersey ke pengadilan hukum di San Fransisco, AS. Dalam gugatannya, Conditi mengklaim Instagram ingin mengumpulkan data pengguna secara diam-diam melalui kamera yang bisa diakses lewat aplikasi.

Tuntutan ini menyusul usai laporan yang serupa pada Juli lalu, dimana Instagram diduga mengintip pengguna iPhone tanpa izin melalui kamera yang terpasang pada aplikasi.

Baca juga: Instagram Berencana Pungut Biaya untuk Tautan di Caption

“Instagram selalu mengakses kamera pengguna bahkan saat mereka menggunakan aplikasi. Meskipun, mereka tidak mengambil foto dan hanya menjelajahi umpan mereka” tulis laporan, seperti dikutip dari Ubergizmo, Senin (21/9).

Namun, Facebook selaku pemilik Instagram membantah telah melakukan hal tidak legal tersebut.

“Kami tidak mengakses kamera Anda dalam kasus tersebut, dan tidak ada konten yang direkam.” ujar perusahaan.

Lagi-lagi ini bukanlah kali pertama Instagram mendapat tuntutan. Sebelumnya, Instagram pernah mendapat tuduhan telah mengumpulkan data biometrik pengguna melalui tagging di dalam platformnya.

Tak main-main, Facebook Inc. terancam didenda senilai 1.000 dollar AS (Rp14,7 juta) per pelanggaran dan denda sekitar 5.000 dollar AS (Rp74 juta) apabila benar terbukti melakukan pelanggaran.

Terima kasih telah membaca artikel

Instagram Kembali Dituding Mengintip Pengguna Tanpa Izin