
Ini Komitmen OJK dan Kominfo untuk Majukan Ekonomi Digital

Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sepakat untuk memperkuat digitalisasi di sektor jasa keuangan. Tujuannya untuk memperluas layanan dan tetap melindungi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam acara Diskusi Perkembangan Teknologi di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional Kepada Pelaku Sektor Jasa Keuangan ini mengundang mengundang ratusan pelaku dan perwakilan asosiasi industri jasa keuangan di perbankan, industri keuangan nonbank serta pasar modal. Pada acara yang digelar oleh OJK dan Kemenkominfo ini, Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate memberikan arahan kepada para pelaku industri jasa keuangan tersebut.
“Covid-19 justru menjadi momentum yang besar bagi seluruh pelaku ekonomi termasuk di sektor jasa keuangan untuk mengakselerasi transformasi digitalnya dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar. Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM Digital, dan dukungan Pemerintah melalui kebijakan yang akomodatif,” ujar Wimboh kepada Selular ID.
OJK sangat mendukung pengembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan. Tak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri jasa keuangan, juga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Menkominfo Tekankan Pentingnya Potensi Ekonomi Berbasis Data
Untuk mengembangkan ekonomi digital di Indonesia, harus memastikan transformasi digital untuk mencapai access, affordability, dan ability. Langkah tersebut harus dilakukan dengan fokus utama membangun infrastruktur digital yang memadai dan merata, tidak hanya kepada masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat pedesaan. Dengan begitu, layanan digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan mudah, murah dan cepat.
Selain itu, ekonomi Indonesia harus dikembangkan ke arah digital karena ke depannya ekonomi berbasis digital akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Digital ekonomi diharapkan dapat mendorong UMKM masuk ke rantai pasok global sehingga pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dapat terakselerasi dengan baik.
Sementara itu, Johnny G. Plate menjelaskan bahwa digitalisasi sektor jasa keuangan sudah termasuk dalam 10 sektor prioritas pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas di Indonesia.
“Sektor jasa keuangan tidak hanya perlu mengantisipasi munculnya disrupsi dan inovasi dari berbagai pemain fintech baru, namun juga perlu melihat potensi akan kebutuhan produk-produk keuangan yang inovatif dalam rangka inovasi pembiayaan berbasis teknologi digital maupun pembiayaan berbagai upaya digitalisasi di berbagai sektor. Digital ekonomi, memiliki potensi besar untuk dikembangkan seperti pada fintech, online banking, internet banking, dan digital banking disesuaikan dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital, pengaturan tata kelola data dan transaksi elektronik serta pengembangan SDM digital yang dilakukan Kemenkominfo,” jelas Menkominfo.
Baca juga: OJK: Penyaluran Pinjaman Online Menyentuh Rp221,56 Triliun
Kemenkominfo akan memberikan dukungan penuh, kerja sama lintas sektor yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan termasuk dengan OJK. Tujuannya agar upaya Pemulihan Ekonomi Nasional tidak hanya mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi, namun juga mendorong agar Indonesia melesat tumbuh mewujudkan Indonesia yang terkoneksi.
“Saya dan Pak Wimboh punya komitmen, kita bangun dari hulu dan hilir, bangun untuk kepentingan rakyat sendiri. Kita butuh kolaborasi tidak sektor minded, kita kerjakan koordinasi, kerjakan bersama-sama. Kolaborasi ini kita harapkan bisa terwujud,” tutup Johnny.
Ini Komitmen OJK dan Kominfo untuk Majukan Ekonomi Digital
