
Ini Alasan Penipu Investasi Bodong Sulit Ditaklukan!

Jakarta, – Membrantas pelaku penipuan online, termasuk penawaran investasi bodong diklaim sulit terlaksana, karena mudahnya akses memasuki dunia internet.
Marshall Pribadi, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menjelaskan akses Internet, untuk sosial media contohnya mudah diakses oleh siapapun dengan tampilan akun, nama, usia dan indentitas diri siapapun dengan mudah dan cenderung bebas.
Baca juga: Ini Dia Langkah Ideal untuk Cegah Peredaran Kartu SIM Ilegal
“Jujur sulit menangkap impostor-nya, mereka memanfaatkan sosial media dengan data diri palsu, dan kemudian kontaknya pun mereka meregistasinya menggunakan indentitas orang lain, sehingga tidak mudah untuk ungkap,” sambungnya.
Kemudian yang sejauh ini bisa dilakukan ialah hanya melakukan pelaporan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan platform yang didapati bersemayamnya pelaku investasi bodong tersebut.
“Jadi ya, kita laporkan saja secara berkala ke Kominfo dan misal Telegram jika ada akun palsu yang meresahkan tersebut untuk kemudian di take down. Itu kami laporkan secara reguler dan respon Kominfo dan pemiliki platform cukup responsive untuk memberantas akses fintech ilegal itu. Tapi setelah diblokir, seperti pepatah mati satu tumbuh seribu, misal perminggu ini ditutup sekian ratus fintech ilegal, di minggu itu juga 1000 lebih mereka bertumbuh, begitu seterusnya.” Keluh Marshall.
Baca juga:Waspada! Fenomena Kejahatan Daring Bermodus Serupa Tiktok Cash
Memang cukup semerawut untuk memberantas para pelaku jahat daring, karena akses digital berbagai platfom media sosial, berbagai aplikasi chating, hingga SIM Card selular mudah dimanfaatkan secara jahat.
Beberapa waktu lalu Kominfo pun mengimbau agar operator layanan telekomunikasi seluler dan penjual Kartu SIM (SIM Card) mematuhi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang dimana menginstruksikan operator tidak menjual kartu SIM dalam keadaan aktif demi mencegah peredaran kartu ilegal atau menggunakan identitas palsu milik orang lain.
Hal ini tentu menjadi krusial yang dimana saat ini didapati pengguna SIM aktif secara nasional mencapai 345,3 juta melebihi jumlah penduduk yang tercatat 271,3 juta jiwa.
“Angka ini melebihi jumlah penduduk memang, karena kita tahu bahwa seseorang bisa memiliki lebih dari satu nomor. Jadi, kalau melihat ini, maka kita juga bergerak lagi. Saya selalu menekankan bahwa sesuai dengan PM 5/2021 agar betul-betul, baik operator maupun seluruh jajarannya sampai ke tingkat penjual kartu prabayar mematuhi aturan dengan melaksanakan registrasi secara benar, dan kemudian tidak ada lagi cerita menjual SIM Card dalam keadaan aktif,” katanya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M. Ramli, dalam kesempatan yang berbeda.
Baca juga: Tips Melindungi Akun dari Penipuan Berbasis Pesan Digital
Dan perlu difahami pula bagi seluruh pengguna layanan selular, dalam menggunakan SIM card selular, entah untuk keperluan memanfaatkan paket data guna mengakses platform dompet digital, mobile banking dan lain sebagainya, indentitas asli adalah hal yang utama yang perlu dikedepankan untuk memastikan keaslian pengguna.
“Jadi selular itu pencirian utamanya adalah penomoran yang digunakan untuk menggunakna layanan seluar. Dan diatas layanan selular tersebut ada layanan akses data internet berbasis selular, maka sudah semestinya penggunaan wajib melakukan registasi SIM Card yang akan digunakan,” papar I Ketut Prihadi, Pakar Hukum Telekomunikasi.
Dan apalagi dalam konteks serangannya pelaku penipuan investasi ilegal pun sudah bersifat massif, dan cenderung tak pandang bulu. Marshall menceritakan jika penipuan berkedok investasi bodong mulai merasuk ke grup aplikasi perpesanan seperti Whatsapp atau Telegram.
“Jadi sasaranya buka lagi perusahaan, konglomerat tapi rakyar biasa. Saya mengenal sendiri sepasang lansia yang menjadi korban, mereka sudah pensiun dan memiliki dana pensiunan. Satu sisi mereka sadar dana terbatas itu akan habis, dan masuk lah pesan ke ponselnya menawarkan investasi bodong, dan menawarkan berbagai keuntungan. Karena menilai tawaran itu menguntungkan sekaligus menjadi secercah harapan agar dana pensiun tidak habis begitu saja, akhirnya mereka habis ditipu,” tandas Marshall.
Ini Alasan Penipu Investasi Bodong Sulit Ditaklukan!
