Ingat Lagi, Begini Aturan Isolasi Mandiri untuk Pasien COVID-19

Jakarta

Kasus COVID-19 di Indonesia kini tengah meningkat pesat. Akibatnya, jumlah bed atau tempat tidur perawatan di rumah sakit tidak mampu menampung semua pasien.

Hal ini membuat sebagian pasien yang tidak bergejala memilih untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Tetapi, banyak yang masih khawatir dan bingung mengenai apa saja yang harus dilakukan selama isolasi.

Menurut Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP (K), ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat menjalani isolasi mandiri. Terutama tetap menggunakan masker.

“Kalau isolasi di rumah, kita harus jaga jarak dengan orang yang di rumah yang nggak sakit. Selalu menggunakan masker, kecuali kalau sedang di dalam kamar sendirian ya. Nggak kontak dengan keluarga yang tidak sakit di rumah,” kata dr Erlang saat dihubungi detikcom, Jumat (18/6/2021).

Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu dilakukan saat pasien COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumah seperti yang dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas pakai di tempat yang ditentukan.

2. Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap berada di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar, atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.

3. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak dari anggota keluarga.

4. Cek suhu gejala secara rutin, seperti mengecek suhu harian, batuk, dan sesak napas. Hindari juga pemakaian peralatan makan, alat mandi, dan tempat tidur dengan keluarga yang tidak sakit.

5. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun, dan air yang mengalir serta lakukan etika batuk dan bersin.

6. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi, kurang lebih selama 15-30 menit.

7. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut, seperti sesak napas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.


Terima kasih telah membaca artikel

Ingat Lagi, Begini Aturan Isolasi Mandiri untuk Pasien COVID-19