Ibu-ibu! BPOM Akhirnya Izinkan Vaksin Pfizer Anak 6 Bulan ke Atas


Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan izin penggunaan darurat (EUA) pada vaksin COVID-19 untuk usia 6 bulan hingga 4 tahun. Berdasarkan EUA per 11 Desember, jenis vaksin yang diberikan adalah vaksin Comirnaty.
Sebelumnya, izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 juga telah diberikan untuk usia 5-11 tahun.
“Rilisnya Vaksin comirnaty Children (6 Months – 4 Years) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) di masyarakat telah menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/CoronaVac,” terang BPOM RI dalam keterangan tertulis.
“Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin COVID-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini,” sambung dia.
Berikut aturan pemberian vaksin COVID-19 untuk anak:
1. Aturan vaksin COVID-19 primer untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun
Dosis vaksin Comirnaty anak (6 bulan hingga 4 tahun) untuk vaksinasi primer sebanyak 3 mcg/0,2 mL dan diberikan dalam 3 dosis.
Untuk dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu. Selanjutnya, untuk dosis ketiga diberikan setidaknya 8 minggu, setelah dosis kedua.
2. Aturan vaksin Primer Pfizer Anak 5 hingga 11 tahun
Vaksinasi primer sebanyak 10 mcg/0,2 mL.
Diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu, antara dosis pertama dan kedua.
Ibu-ibu! BPOM Akhirnya Izinkan Vaksin Pfizer Anak 6 Bulan ke Atas



