Heboh Nakes Bedakan Layanan Pasien BPJS Bikin Geram, Bakal Disidang Etik?

Heboh Nakes Bedakan Layanan Pasien BPJS Bikin Geram, Bakal Disidang Etik?

Jakarta

Heboh soal tiga tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah menganggap remeh pasien BPJS. Lewat video yang diunggah di akun pribadi, tampak mereka bermalas-malasan melayani pasien BPJS ketimbang pasien umum.

Sontak hal ini membuat beberapa netizen geram. “Sangat tidak pantas tingkah laku mereka. Meremehkan orang yang pakai BPJS. Mereka sendiri kalau berobat pakai BPJS nggak ya?” komentar salah satu netizen.

Pasca viral, ketiganya baru meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama.


“Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia,” ucap ketiga oknum nakes dalam video permintaan maafnya.

“Khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, BPJS Kabupaten Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasakan dirugikan karena video kami. Sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” sambung dia.

Sebelumnya, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ikut mengingatkan etik yang perlu dijunjung setiap perawat.Terlebih saat bermedia sosial, tenaga kesehatan menurut Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah wajib menyadari betul jejak digital tidak bisa hilang.

“Sedang ditelusuri apakah perawat atau anggota PPNI atau tidak, secara umum, nakes dapat menggunakan media sosial untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pasien misalnya untuk edukasi kesehatan kesehatan,” pesan dia, saat dihubungi detikcom Sabtu (18/3/2023).

Ia menyayangkan jika nakes akhirnya kerap membuat konten yang tidak mementingkan etik dan norma sehingga memicu reaksi amarah sejumlah pihak. Lebih baik, saat berpraktik, tenaga kesehatan fokus melayani pasien, alih-alih membuat konten.

“Penting sekali nakes paham apakah yang ditulis atau dishare adalah sesuatu yang tidak bertentangan dengan norma-norma, atau bertentangan dengan per UU-an,” terang Harif.

“Sebaiknya nakes tidak menggunakan medsos untuk kepentingan pribadi saat bekerja,” pungkas dia.

Lebih lanjut, Harif juga menekankan akan membahas kasus tersebut bersama Majelis Etik. “Saya sedang teruskan ke majelis etik untuk minta tanggapan dan telusuri yang punya akun,” sebutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Heboh Nakes Bedakan Layanan Pasien BPJS Bikin Geram, Bakal Disidang Etik?