Heboh Flyer Booster Vaksin COVID-19 Berbayar SpeedLab Indonesia

Jakarta

Baru-baru ini, beredar sebuah flyer berisi daftar harga vaksin COVID-19 berbayar di klinik SpeedLab, termasuk dosis 3 atau booster. Di media sosial, poster tersebut menuai kecaman banyak pihak mengingat vaksin COVID-19 tak seharusnya berbayar untuk individu. Selain itu, booster juga hanya diperuntukkan tenaga kesehatan (nakes) yang merupakan kelompok paling rentan.

Berdasarkan surat klarifikasi pihak operasional SpeedLab, flyer tersebut sebenarnya dibuat ketika pemerintah masih menerapkan aturan vaksinasi gotong royong individu berbayar. Namun lantaran kebijakan tersebut telah disetop, layanan vaksinasi berbayar di SpeedLab, khususnya untuk individu sudah tidak berlaku.

“Berdasarkan informasi yang kami terima tentang flyer vaksinasi digital dari SpeedLab Indonesia yang sempat beredar, kami memohon maaf atas hal tersebut. Flyer tersebut dibuat pada saat aturan tentang vaksinasi mandiri berbayar akan diterapkan oleh pemerintah,” jelas Direktur Operasional SpeedLab dalam surat klarifikasi yang beredar.

Viral flyer vaksinasi booster berbayar. Pihak SpeedLab Indonesia memberikan klarifikasi. Foto: VIral flyer vaksinasi booster berbayar

“Namun, pada saat pemerintah membatalkan vaksinasi mandiri berbayar, kami juga telah membatalkan layanan tersebut. SpeedLab Indonesia tidak pernah merilis resmi flyer tersebut di media sosial ataupun di media-media lainnya,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro menyebut hingga saat ini hanya menyediakan vaksinasi dosis 1 dan 2, mengikuti aturan pemerintah.

“Sampai sekarang kan vaksinasi booster hanya untuk nakes ya dan untuk vaksin gotong royong nggak ada. Kita mengikuti aturan pemerintah,” terangnya saat dihubungi detikcom Rabu (25/8/2021).

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Kesehatan ikut angkat bicara. Ditegaskan, booster vaksin COVID-19 hanya menyasar nakes. Dalam flyer tersebut tertulis vaksin dosis 3 seharga Rp 500 ribu untuk layanan walk in dan Rp 700 ribu untuk home care.

Sedangkan vaksinasi dosis 1 dan 2 berbayar hanya diperuntukkan badan hukum dan korporasi dalam program gotong royong. Artinya, individu tidak boleh dikenakan biaya sama sekali.

“Itu sudah kami klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan dan pihak bersangkutan mengatakan bahwa flyer tersebut dibuat pada saat vaksinasi gotong royong individu yang berbayar,” jelas juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi daring, Rabu (25/8/2021).

“Sesuai Surat Edaran Dirjen bahwa kemudian vaksin dosis 3 atau booster hanya diberikan pada tenaga kesehatan. Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya.


Terima kasih telah membaca artikel

Heboh Flyer Booster Vaksin COVID-19 Berbayar SpeedLab Indonesia