Heboh ‘Dokter Gadungan’ Jadi Sorotan Kemenkes di World Patient Safety Day

Jakarta –
Keselamatan pasien menjadi hal terpenting bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Hal ini juga menjadi tanggung jawab para tenaga kesehatan, seperti dokter dan seluruh jajaran yang ada di fasyankes.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Azhar Jaya mengatakan dalam momentum World Patient Safety Day atau Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2023, menjadi sebuah pengingat bahwa keselamatan pasien adalah hal yang utama.
“Apapun yang kita lakukan, sebaik apapun rumah sakit kalau pasien tidak safety, maka itu dikatakan kurang baik buat kita semua,” kata Azhar, saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Minggu (17/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan sekali lagi saya sampaikan bahwa patient safety harus menjadi budaya di dalam pelayanan kesehatan masyarakat kita,” lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Azhar menyinggung kasus dokter gadungan Susanto di Surabaya. Pasalnya, aksi Susanto yang sengaja mengelabui klinik dan RS dengan menggunakan data pribadi untuk menjadi dokteroid tentu memicu kekhawatiran bagi keselamatan pasien. Menurutnya, hal ini perlu menjadi catatan dan perbaikan bagi seluruh lapisan yang bergelut di bidang kesehatan.
“Dokter gadungan ini menjadi keprihatinan kita bersama. Dan ini akan menjadi catatan dan perbaikan kita semua, mulai dari jajaran Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, dinas kesehatan, sampai dengan rumah sakit itu sendiri,” jelas Azhar.
Berkaca dari kasus tersebut, Azhar mengatakan perlu adanya verifikasi ulang yang dilakukan para petinggi di rumah sakit. Ini berguna untuk memastikan pengalaman dan kompetensi dokter atau tenaga kesehatan sudah memenuhi kualifikasi untuk merawat pasien.
Azhar menjelaskan untuk dapat berpraktik, dokter harus melewati beberapa tahapan. Ini termasuk pemeriksaan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR).
“Mulai dari SIP (surat izin praktik) yang dilakukan di dinas kesehatan, yang mengeluarkan SIP adalah dinkes. Kemudian ijazahnya segala macam, itu seharusnya konsil yang berperan di sini karena STR-nya (surat tanda registrasi) dan sebagainya di situ,” tutur dia.
“Kemudian, pas dia praktek di RS, sebenarnya ada kredensial. Direktur rumah sakitnya itu harus meneliti lagi. Komite medisnya juga harus melakukan verifikasi lagi kepada dokter ini, sehingga semuanya bisa memastikan ‘status legalnya’ seorang dokter,” sambungnya.
NEXT: Oknum Bisa Jadi Tak Hanya dari Dokter Saja