Shopee Affiliates Program

Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Ini Prosedur Kesehatan yang Harus Dilalui

Jakarta

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah kembali ke Indonesia setelah sebelumnya menetap di Arab Saudi sejak April 2017. Kedatangannya disambut gembira oleh para pendukung yang ramai-ramai datang menjemput ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).

Terkait hal tersebut, pemerintah telah menetapkan aturan protokol kesehatan yang harus dijalani semua warga dari luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Corona COVID-19 di tengah pandemi.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan, berikut rangkuman prosedur kesehatan yang harus dilalui:

  • Membawa surat keterangan sehat (health certificate) yang membuktikan hasil pemeriksaan PCR negatif COVID-19.
  • Bila tak membawa health certificate yang membuktikan negatif COVID-19 maka dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan rapid test dan/atau PCR.
  • Bila dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di pintu masuk, warga dapat menunggu sementara di fasilitas karantina yang sudah disiapkan sampai hasil pemeriksaan keluar.
  • Warga negara Indonesia (WNI) yang hasil tesnya negatif akan diberikan klirens kesehatan dan Health Alert Card (HAC) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
  • WNI yang hasil tesnya negatif bisa melanjutkan perjalanan ke tujuan dengan membawa surat jalan dari Satgas Penanganan COVID-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
  • Klirens kesehatan diserahkan pada RT/RW setempat yang kemudian diteruskan ke puskesmas agar dilakukan pemantauan selama karantina mandiri di rumah.
  • Bila hasil tes positif atau reaktif maka WNI akan dirujuk ke rumah sakit darurat atau rujukan dengan menerapkan protokol rujukan penyakit infeksi.


Terima kasih telah membaca artikel

Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Ini Prosedur Kesehatan yang Harus Dilalui