Gaskeun! Vaksin Corona 18+ Sudah Bisa untuk Bandung Raya dan Jabodetabek

Jakarta

Vaksinasi Corona untuk usia 18 tahun ke atas diperluas, kini berlaku bagi warga Jabodetabek dan Bandung Raya. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan kebijakan vaksin Corona untuk usia 18 tahun ke atas Jabodetabek dan Bandung Raya mulai berlaku per 17 Juni 2021.

“Vaksinasi warga 18 tahun ke atas saat ini sudah bisa di Jabodetabek dan Bandung Raya,” konfirmasi dr Nadia kepada detikcom.

Syaratnya, sama dengan teknis vaksinasi di DKI Jakarta, prioritas vaksinasi bagi pemilik KTP warga setempat dan mereka yang melampirkan surat keterangan domisili. Meski usia 18 tahun ke atas sudah bisa menerima vaksin COVID-19, beberapa kelompok vaksinasi tahap sebelumnya ditegaskan dr Nadia tetap menjadi prioritas.

Seperti tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, pra lansia, hingga masyarakat yang berada di zona merah risiko tinggi COVID-19 hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Mereka yang akan divaksinasi COVID-19 diimbau untuk memperhatikan jam operasional lokasi vaksin COVID-19 atau sentra vaksinasi terdekat. Hal ini untuk mempercepat proses vaksinasi Corona saat kedatangan.

Vaksinasi Corona usia 18 tahun ke atas di wilayah Bodetabek dan Bandung Raya ikut diprioritaskan lantaran peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan sepekan belakangan. Vaksinasi dipercepat demi menekan penularan kasus Corona dan herd immunity segera tercapai.

“Berdasarkan data peta sebaran kasus COVID-19 per tanggal 15 Juni 2021, terdapat peningkatan kasus yang cukup signifikan di DKI Jakarta yaitu 134 persen, Jawa Barat 24 persen, Banten sebesar 82 persen dalam 7 hari terakhir dibandingkan dengan minggu sebelumnya,” tulis edaran vaksinasi COVID-19 usia 18 tahun ke atas bagi Bodetabek dan Bandung Raya.

Seperti diketahui, kasus Corona di Indonesia pasca Lebaran disebut Satgas COVID-19 lebih tinggi dari tahun lalu, kenaikannya mencapai 112,22 persen. Sementara catatan kenaikan kasus COVID-19 di tahun 2020 sekitar 93,11 persen.

Dalam 24 jam terakhir, penambahan kasus Corona di Indonesia kembali melonjak yaitu melampaui 12 ribu kasus. Sejumlah hunian rumah sakit pasien COVID-19 khususnya di Jawa Barat pun tercatat melampaui 100 persen.

Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Dr Masdalina Pane pun mewanti-wanti risiko fasilitas kesehatan kolaps jika tak kunjung ada pergerakan cepat dari pemerintah dalam dua hingga empat pekan ke depan sehingga proses vaksinasi Corona harus segera dipercepat

Diwawancara terpisah, Eks Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama juga mengingatkan untuk segera mempercepat vaksinasi COVID-19 di tengah lonjakan kasus Corona.

“Harus diingat juga bahwa untuk menentukan berapa jumlah orang yang harus divaksin agar tercapai kekebalan komunal (herd immunity) maka akan tergantung dari angka reproduksi penyakit dan juga efektifitas vaksin,” kata Prof Tjandra.


Terima kasih telah membaca artikel

Gaskeun! Vaksin Corona 18+ Sudah Bisa untuk Bandung Raya dan Jabodetabek