Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi, Ini 6 Tips Naik Transportasi Umum

Jakarta –
DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di tengah tingginya kasus penularan virus Corona COVID-19. Mau tidak mau, sebagian warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Peralihan ini menjadi tantangan tersendiri mengingat risiko penularan di tempat dan fasilitas umum dinilai lebih tinggi. Kontak dekat dengan banyak orang di ruangan yang tertutup memungkinkan terjadinya penularan droplet dan mikrodroplet.
Untuk meminimalkan risiko, masyarakat diimbau menerapkan 6 protokol berikut:
Berikut 6 protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan COVID-19 saat berada di sarana transportasi umum:
1. Pastikan dalam keadaan sehat
Jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, nyeri tenggorokan atau sesak napas. Tetaplah berada di rumah dan segera periksa ke dokter untuk mengetahui kondisi lebih lanjut.
2. Wajib pakai masker!
Saat perjalanan dan selama berada di transportasi umum tetap menggunakan masker dan jangan sekali-kali melepaskannya, karena masker cukup efektif untuk mencegah penularan virus Corona jika memakainya dengan cara yang benar. Disarankan juga untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket dan menggantinya sesampainya di tujuan.
3. Sering mencuci tangan atau pakai hand sanitizer
Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau minimal menggunakan hand sanitizer.
Hal ini bertujuan agar memastikan tangan selalu dalam keadaan bersih.
Penerapan Social Distancing di sarana transportasi umum Foto: Ari Saputra
|
4. Hindari menyentuh area wajah
Jangan pernah menyentuh bagian wajah seperti mata, hidung, dan mulut yang menjadi jalan masuk bagi penularan virus Corona.
5. Jaga jarak
Tetap perhatikan jarak minimal 1 meter untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang lain.
6. Gunakan face shield bersama masker
Jika kondisi transportasi umum padat dan penerapan jaga jarak sulit dilakukan, gunakan pelindung wajah (face shield) dan masker sebagai perlindungan tambahan.