FDA Soroti Cemaran Obat Sirup di RI dan Gambia: Tragedi Serius!

FDA Soroti Cemaran Obat Sirup di RI dan Gambia: Tragedi Serius!

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat ikut menyoroti kasus obat sirup yang tercemar, memicu sejumlah anak mengalami gagal ginjal akut di Indonesia dan Gambia. Lebih dari 300 anak meninggal usai mengonsumsi obat sirup di Asia hingga Afrika.

Sejauh ini, BPOM AS menyebut tidak ada indikasi produk serupa yang terkontaminasi di negaranya. Namun, mereka tetap mengawasi kemungkinan cemaran yang melampaui ambang batas aman di obat sirup.

Langkah itu dilakukan sembari tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek obat yang dikonsumsi sudah berizin BPOM AS.


“FDA menganggap serius tragedi internasional dan melakukan segala upaya untuk mencegah produk yang terkontaminasi memasuki pasar AS dan untuk mengidentifikasi produk berbahaya yang mungkin telah dibawa ke AS,” kata FDA, dikutip dari Straits Times, Kamis (26/1/2023).

Penyelidikan juga melibatkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS. Awal pekan ini, WHO mengatakan telah memperluas penyelidikannya terhadap sirup obat batuk yang terkontaminasi terkait kematian akibat ginjal akut di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan.

Sampel sirup, yang diproduksi oleh enam pembuat obat berbeda di India dan Indonesia, ditemukan terkontaminasi dietilen glikol atau etilen glikol. Perusahaan tersebut menyangkal bahwa produk mereka telah terkontaminasi atau menolak berkomentar saat penyelidikan sedang berlangsung.

Dikutip dari Reuters, WHO juga sedang menyelidiki apakah ada hubungan antara produsen tersebut. Secara khusus, agensi mencari lebih banyak informasi soal bahan baku yang digunakan dan apakah bahan tersebut diperoleh dari pemasok atau distributor yang sama.

FDA menyebut pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap sirup dan obat-obatan cair lainnya serta memberi tahu produsen dan regulator asing soal ini. Mengingatkan mereka bahwa produk yang diekspor ke Amerika Serikat harus memenuhi persyaratan praktik manufaktur yang baik.

“Standar dan peraturan obat bervariasi dari satu negara ke negara lain, dan FDA hanya memiliki otoritas pengaturan langsung atas pembuatan dan distribusi produk yang dimaksudkan untuk digunakan dan dijual di dalam AS,” kata pernyataan itu.

Terima kasih telah membaca artikel

FDA Soroti Cemaran Obat Sirup di RI dan Gambia: Tragedi Serius!