Shopee Affiliates Program

Epidemiolog Respons Laporan Pelanggaran HAM AS Singgung PeduliLindungi

Jakarta

Pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia menilai PeduliLindungi membantu skrining dilakukan secara masif dan efektif. Karenanya, penyebaran virus Corona bisa ikut ditekan.

Pernyataan itu menanggapi laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Kementerian Luar Negeri AS yang menyinggung PeduliLindungi. Kemenlu AS menyebut ada potensi pelanggaran hukum terkait data pribadi di PeduliLindungi, mengacu pada catatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak disebutkan namanya.

“Fakta bahwa aplikasi PeduliLindungi ini memberikan manfaat dalam turut mengendalikan persebaran dari COVID-19 di Indonesia itu saya kira tidak kita ragukan lagi,” beber Dicky dalam keterangan video yang diterima detikcom Senin (17/4/2022).

“Karena bagaimanapun kita melihat sejak adanya PeduliLindungi yang efektif bisa diakses publik, ini bisa meningkatkan efektivitas skrining dan juga tentu tracing. Di sini juga upaya memitigasi pergerakan memastikan orang itu sudah berstatus vaksinasi,” tegas Dicky.

Di sisi lain, Dicky menilai tetap perlu ada pengawasan terkait hak-hak individu termasuk data pribadi yang wajib dilindungi. Menurutnya, perlu ada Undang-Undang yang mengatur dan menjaga data publik.

“Singapura dan negara maju sudah memiliki UU itu bahkan mereka sudah membuat ketika SARS terjadi di tahun 2002 2003, lebih dari setahun yang lalu,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dirilis Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken, memberikan poin-poin kekhawatiran adanya pelanggaran hukum terkait penggunaan data pribadi di PeduliLindungi.

Berikut poin-poinnya:

1. Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinannya tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan serta digunakan oleh pemerintah.

2. LSM juga mengklaim petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal mereka, serta memantau panggilan telepon.


Terima kasih telah membaca artikel

Epidemiolog Respons Laporan Pelanggaran HAM AS Singgung PeduliLindungi