Efek Samping Molnupiravir, Pil COVID-19 ‘Senjata’ RI Hadapi Gelombang Omicron

Jakarta

Obat Molnupiravir telah memiliki izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Seiring itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya menjamin stok Molnupiravir aman ketika gelombang ketiga COVID-19 tiba. Diprediksi, puncak gelombang akibat varian Omicron tersebut terjadi Februari mendatang.

“Sekarang kita sudah siap, ada sekitar 400 ribu tablet yang sudah diimpor oleh Hetero,” ujar Menkes saat ditemui di Bekasi, Jumat (14/1/2022).

BPOM mengumumkan penerbitan emergency use of authorization (EUA) untuk obat Molnupiravir berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd, India, Kamis (13/1/2022).

Obat tersebut diindikasikan untuk pengobatan COVID-19 ringan sampai sedang pada pasien berusia 18 tahun ke atas tanpa pemberian oksigen dan peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat. Obat diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama 5 (lima) hari.

Seperti apa efek sampingnya?

BPOM menyebut berdasarkan hasil evaluasi dari aspek keamanan, Molnupiravir relatif aman digunakan dengan risiko efek samping yang dapat ditoleransi. Berikut daftar efek samping yang paling banyak dilaporkan:

  • Mual
  • Sakit kepala
  • Mengantuk
  • Nyeri abdomen
  • Nyeri orofaring

“Selain itu, hasil uji non-klinik dan uji klinik, Molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati. Namun demikian, Molnupiravir tidak boleh digunakan pada wanita hamil dan untuk wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian Molnupiravir,” terang BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1).


Terima kasih telah membaca artikel

Efek Samping Molnupiravir, Pil COVID-19 ‘Senjata’ RI Hadapi Gelombang Omicron