DPR RI: Sisa Kuota PJJ Perlu Diperjelas

Jakarta, – Guna kembali mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ), Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) kembali melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen mulai September. Adapun bantuan kuota data internet tersebut senilai Rp6,8 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Dan untuk penyaluran bantuan kuota itu sendiri bakal dimulai pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

My Esti Wijayati, Anggota Komisi X DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbud-Ristek menilai bantuan kuota internet memang sangat dibutuhkan.

Baca juga: Tips Memilih Smartphone Untuk PJJ

“Saya memahami kuota provider memang sudah katagori murah, namun dilapangan dalam pelaksanaan aksesnya terbatas pada saat memanfaatkan kuota tersebut. Yang kemudian ujungnya ada sisa pemakaian dari bantuan kuota itu, dan ketika kuota baru masuk, yang lama hilang tidak menumpuk dan ini perlu diperjelas,” jelasnya, Senin (23/8).

Mengingat anggaran yang diglontorkan sangat besar yaitu Rp6,8 triliun, Esti menilai jika perlu ada pembahasan yang lebih detail soal sisa kuota tersebut, dan belum lagi daerah terpencil yang tidak mendapatkan bantuan karena terkendala konseksi internet.

“Jadi entah seperti apa teknisnya, kuota yang digunakan seharusnya itu yang dibayarkan, untuk memastikan negara tidak kunjung merugi. Dan tentu juga provider dalam hal ini tidak dirugikan, tetapi upaya ini justru bentuk dari gotong royong bersama yang aktif,” sambungnya.

Baca juga: Menyiasati Hemat Kuota Saat PJJ Ala Tri

Merespon hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menilai jika pihaknyan terus melakukan optimalisasi dan perbaikan dalam kebijakan pemberian kuota tersebut.

“Untuk memastikan tidak ada sisa kuota tersebut, kita tentu bisa pindah dan mendorong negosiasi untuk beralih ke kuota umum. Tentu kita sadar pengunaan untuk kuota belajar pada beberapa platform saja menyisakan banyak kuota tak terpakai,” terangnya.

Dan jika dalam pemberian kuota tersebut mengunakan sekema per penggunaan kuota yang harus dibayarkan, “itu enggak mungkin, untuk mendapatkan harga kuota yang jauh lebih murah harus beli di depan, itu kontraknya ada dengan perusahaan telekomunikasi. Jika mengunakan per penggunaan kuota justru mengikuti harga pasar, itu alasanya mengapa kita mendapat diskon besar dalam program kuota belajar ini,” jelas Nadiem.

Lebih lanjut ia juga menjabarkan jika sebenarnya kuota data yang diberikan merupakan kuota umum yang memang dapat diakses secara sangat fleksibel. Namun dengan blacklist yang telah dibuat otomatis penggunaan akses untuk kepentingan diluar jalur Pendidikan di beberapa aplikasi tidak dapat digunakan.

Kemendikbud-Ristek juga diketahui telah memblokir beberap aplikasi pada akses kuota internet yang akan diberikan nanti, diantaranya, Badoo, Bigolive, Facebook, Instagram, Periscope, Snackvideo, Tinder, Tumblr, Twitter, Vive, Vkontakte dan YY.

Baca juga: Vendor Lokal Siapkan Amunisi Laptop Merah Putih

Sekedar informasi penyaluran bantuan kuota data internet memang tidak mulus bergulir, ada saja tantangan yang musti dihadapi soal sisa kuota internet yang dinilai berpotensi mubazir dalam pemanfaatan uang negara.

Sebelum usul dari perhitungan penggunaan kuota untuk belajar yang tersiar dalam rapat tersebut. Juga ada masukan sebelumnya agar kuota lebih yang dihasilkan dalam progam ini dapat diakumulasikan pada pemberian kuota berikutnya, untuk menghindari penggunaan angaran negara yang tidak maksimal.

Terima kasih telah membaca artikel

DPR RI: Sisa Kuota PJJ Perlu Diperjelas