Donald Trump Diputus Bersalah, Efek Pelecehan Seks Bisa Serang Fisik-Mental

Jakarta

Donald Trump dinyatakan bersalah dan harus membayar USD 5 juta atau setara dengan Rp 73,7 miliar sebagai ganti rugi atas kasus pelecehan seksual penulis majalah E Jean Carroll di tahun 1990-an.

“Hari ini dunia akhirnya mengetahui kebenarannya. Kemenangan ini bukan hanya untuk saya tapi untuk setiap wanita yang menderita karena dia tidak dipercaya,” ucap Carroll dikutip dari Reuters, Rabu (10/5/2023).

Trump yang saat ini tengah mulai kembali melakukan kampanye untuk menjadi Presiden AS mengajukan banding.


Dalam kesaksiannya di persidangan, Carroll mengatakan Trump memperkosanya di ruang ganti toko serba ada Bergdorf Goodman di Manhattan pada tahun 1995 atau 1996. Pengakuan tersebut awalnya diklaim pihak Trump sebagai kebohongan belaka.

Trump absen selama persidangan. Dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya, Trump mengatakan putusan tersebut sebagai aib dan bahkan mengaku tak kenal siapa wanita tersebut.

Juri dalam persidangan berunding selama 3 jam sampai akhirnya menetapkan Trump harus membayar ganti rugi sebanyak USD 5 juta pada Carroll.

Kesaksian E Jean Carroll

Carroll bersaksi bahwa dia bertemu Trump di Bergdorf’s dan setuju untuk membantu Trump memilih hadiah untuk seorang wanita. Keduanya melihat pakaian dalam sebelum Trump membujuknya ke ruang ganti, membenturkan kepalanya ke dinding, menurunkan celananya dan melakukan penetrasi.

Carroll mengatakan dia tidak dapat mengingat dengan tepat tanggal atau tahun dugaan pemerkosaan itu terjadi. Juri yang ditugaskan ditanyai secara terpisah dan menemukan bahwa Trump tidak memperkosa Carroll, namun melakukan pelecehan seksual.

Tim hukum Trump pun menyerang Carroll dan mempertanyakannya kenapa tidak pernah melaporkan masalah tersebut ke polisi atau membongkar insiden yang dituduhkan.

Dua teman Carroll membalas bahwa sebenarnya Carroll sudah sempat berbicara dengan temannya, namun memilih tak membongkar lantaran takut Trump akan menggunakan ketenaran dan kekayaannya untuk membalas jika melapor.

Dampak Kekerasan Seksual

Pemerkosaan dan kekerasan seksual dapat memberikan dampak fisik dan mental pada korbannya. Berikut adalah beberapa di antaranya dikutip dari Joyful Heart Foundation:

Dampak Fisik

  • Luka lebam
  • Pendarahan pada alat vital
  • Kesulitan berjalan
  • Terkilir dan patah tulang
  • Infeksi penyakit menular seksual
  • Kehamilan yang tidak diinginkan

Dampak Mental

  • Gangguan stres pasca-trauma (PTSD) yang menyebabkan kilas balik, mimpi buruk, kecemasan parah, dan sulit mengendalikan pikiran.
  • Depresi termasuk kesedihan panjang, putus asa, menangis tiba-tiba, hingga kehilangan minat pada hal yang sempat disukai.
  • Munculnya pikiran atau keinginan untuk melakukan bunuh diri.
  • Disosiasi termasuk tidak fokus pada pekerjaan dan tugas sekolah.
Terima kasih telah membaca artikel

Donald Trump Diputus Bersalah, Efek Pelecehan Seks Bisa Serang Fisik-Mental